Rapat dengan Komisi VIII, Menhaj Beberkan Kesiapan dan Tantangan Haji 2026

 Rapat dengan Komisi VIII, Menhaj Beberkan Kesiapan dan Tantangan Haji 2026

Jakarta (Mediaislam.id)–Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Dalam pertemuan tersebut, Menhaj memaparkan sejumlah progres krusial, mulai dari kesiapan layanan di Arab Saudi hingga dinamika anggaran penerbangan.

Menhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Pihaknya telah menginstruksikan perbaikan fasilitas hotel secara menyeluruh.

“Kami telah berkoordinasi dengan pengelola hotel agar seluruh catatan dari anggota Dewan yang terhormat dapat ditindaklanjuti, khususnya terkait perbaikan fasilitas seperti karpet, gorden, serta tempat wudhu dan sanitasi agar lebih aman dan nyaman bagi jemaah,” ujar Menhaj di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Terkait layanan konsumsi di Makkah, Menteri memastikan tidak ada kendala meskipun terdapat satu penyedia layanan yang mengundurkan diri. Kuota sebesar 3.500 porsi tersebut telah didistribusikan kepada penyedia lain yang telah.

 

Dinamika Biaya Penerbangan

Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah usulan kenaikan biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Total biaya penerbangan melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Hal ini dipicu oleh usulan kenaikan dari Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.

Menhaj menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan aspek legalitas dari kenaikan biaya tersebut.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini, dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya penerbangan tersebut,” kata Menhaj.

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025, komponen biaya penerbangan jemaah bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara biaya petugas kloter bersumber dari APBN.

Mengenai kesiapan logistik, distribusi koper jemaah terus berjalan. Hingga saat ini, Saudi Airlines telah mendistribusikan 74,1% koper, sedangkan Garuda Indonesia mencapai 50,8%. Seluruh distribusi ditargetkan rampung paling lambat pada 17 April 2026.

Terkait keberangkatan petugas, Tim Advance PPIH Arab Saudi telah mulai diberangkatkan pada 13 April 2026. Selanjutnya, petugas Daker Bandara dan Madinah akan menyusul pada 17-18 April, diikuti Daker Makkah pada 22-24 April, dan Amirulhaj pada 19 Mei 2026.

Menutup laporannya, Menhaj menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen penuh untuk melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi VIII DPR RI dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × four =