Ramadhan, Masjid-Masjid di Malaysia Diminta Gelar Shalat Hajat untuk Keselamatan Rakyat Palestina
Kuala Lumpur (MediaIslam.id) – Pemerintah Malaysia melalui Menteri di Kantor Perdana Menteri Malaysia (Bidang Agama) Mohd Na’im Mokhtar meminta pengurus-pengurus masjid melaksanakan salat hajat pada bulan suci Ramadhan ini untuk terus berdoa bagi perlindungan rakyat Palestina.
Mohd Na’im mengatakan, dirinya telah meminta pengelola masjid di bawah pengawasan Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) yakni Masjid Negara, Masjid Putra dan Masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin melaksanakan salat hajat.
Selain itu, ia mengatakan juga meminta masjid dan surau di bawah administrasi Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI) juga melaksanakan salat hajat.
“Bulan Ramadhan ini harus dijadikan kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia untuk terus berdoa untuk perlindungan rakyat Palestina,” ujar Na’im dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Sabtu (16/03).
Na’im menegaskan, sesungguhnya salat merupakan senjata umat Islam dalam memperoleh rida dan perlindungan dari Allah SWT.
Ia juga mengatakan bahwa Departemen Perdana Menteri (Bidang Agama) menyampaikan dukungan penuh atas ketegasan yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia (PM) Anwar Ibrahim terkait isu Palestina dalam kunjungan kerja resminya di Jerman baru-baru ini.
Sikap tegas itu, menurut dia, patut mendapat apresiasi karena mencerminkan keseriusan Malaysia dalam menentang kekejaman rezim Zionis Israel di Palestina. Dan pendirian itu telah berulang kali ditegaskan di pentas internasional PBB.
Penindasan terhadap rakyat Palestina di Gaza, ujar dia, telah berlangsung puluhan tahun lamanya dan sejak itu Malaysia tidak berubah dengan pendiriannya.
Lebih dari 30.000 rakyat Palestina telah menjadi korban, manakala lebih 73.000 luka-luka akibat kezaliman rezim Zionis Israel sejak Oktober 2023 lalu. Departemen Perdana Menteri (Bidang Agama) menyerukan seluruh rakyat termasuk masyarakat dunia untuk terus mengutuk tindakan Israel dan mendesak agar serangan tersebut dihentikan.[ANTARA]