Peringkat Indonesia Naik dalam Global Islamic Fintech Index 2022
Jakarta (Mediaislam.id) – Pertumbuhan fintech syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang cukup besar terbukti dengan masuknya Indonesia ke dalam kategori “leaders” ekosistem fintech syariah global.
Berdasarkan Global Islamic Fintech (GIFT) Report 2022 yang dirilis pada 28 Juli 2022, Indonesia meraih peringkat ketiga dengan skor index sebesar 65, berhasil menyusul Arab Saudi dengan skor 80 di peringkat kedua dan Malaysia di peringkat pertama dengan perolehan skor 81.
Indonesia dinilai memiliki prospek fintech syariah yang cerah dengan prediksi kenaikan volume transaksi dari $4.239,4 juta (2021) menjadi $11.263,6 juta (2026) atau tingkat kenaikan kumulatif tahunan (CAGR) sebesar 21,6% yang lebih tinggi dibandingkan Arab Saudi dan Malaysia. Selain itu, dari 8 Indikator penilaian utama Indonesia meraih nilai sempurna untuk market share, regulasi dan kepatuhan syariah (shariah compliance).
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menyatakan bahwa, “Kenaikan peringkat Indonesia dalam GIFT Index 2022 ini didukung oleh perkembangan infrastruktur serta ekosistem ekonomi dan keuangan digital syariah, yang merupakan upaya kolaboratif lintas stakeholder”.
Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah (OJK, BI, KNEKS dan DSN MUI) terhadap pertumbuhan ekonomi syariah yang tercermin dalam agenda nasional serta program keberlanjutan dari ekosistem pendukung.
Berdasarkan survei yang dilakukan, rendahnya literasi dan penyediaan talent digital menjadi faktor kendala dalam menghambat pertumbuhan fintech syariah.
Sekretaris Umum AFSI Muhamad Ismail merespon temuan survei tersebut dengan menyatakan bahwa pihak di AFSI memiliki concern yang besar terkait literasi dan penyiapan talent digital.
“Oleh karenanya, kami menginisiasi AFSI Academic Partner yang merupakan program kerjasama antara AFSI dan perguruan tinggi dengan tujuan meningkatkan literasi dan penyiapan talent digital yang mampu berperan aktif dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di kancah nasional dan internasional,” ujar Ismail.
Lebih jauh laporan ini mencatat proyeksi pertumbuhan yang signifikan bagi fintech syariah global dengan CAGR sebesar 17,9% yaitu dari $79 (2021) miliar menjadi $179 miliar (2026). Pertumbuhan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan CGAR fintech gabungan secara global yaitu sebesar 13,5%.
“Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech syariah memiliki potensi untuk berkontribusi dalam menggiring Indonesia menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Global Tahun 2024 nanti. Tentu saja tantangan yang sekarang dihadapi adalah kerjasama untuk menguatkan semua unsur di dalam ekosistem yang dibangun”, tutup Murniati Mukhlisin selaku Ketua Badan Pengawas AFSI. (SF)