Pengungsi Suriah Dibombardir Serangan Udara Rusia
CIVILITA.COM – Puluhan ribu warga Suriah melarikan diri dari serangan udara Rusia pada saat pesawat tempur menargetkan daerah-daerah yang banyak dihuni warga sipil.
Di kamp pengungsi Atmeh di dekat perbatasan Suriah-Turki terjadi peningkatan jumlah pengungsi dari Hama, Homs, Idlib dan Aleppo sejak Rusia mulai melakukan serangan udara pada 30 September lalu.
“Pesawat Rusia telah membombardir daerah pemukiman, warga sipil serta anak-anak siang dan malam,” ujar Abdulkarim al Ahmed, dari Aleppo selatan, kepada Anadolu Agency. “Kami tidak punya pilihan selain melarikan diri ketika rumah kami dihancurkan.”
Sebagian besar pengungsi berasal dari daerah di mana pasukan Presiden Bashar al-Assad menghadapi kelompok pejuang oposisi. Ahmed mengatakan daerah yang dikuasai pejuang sedang menjadi target serangan.
Rusia mengklaim serangan mereka hanya menargetkan “teroris”, terutama ISIS. Namun, anggota aliansi militer anti-ISIS, termasuk Turki, mengatakan warga sipil dan pasukan oposisi moderat yang melawan rezim justru menanggung beban dari serangan tersebut.
“Kami ingin dunia Muslim untuk secara bersama-sama mengangkat suara menentang pembantaian ini,” kata Ahmed.
“Apa salahnya warga sipil sehingga menjadi target Rusia? Kami tidak memiliki afiliasi apapun dengan ISIS namun kami dibombardir setiap hari.”
Dia mengatakan saat ini berupaya melindungi keluarganya di perbatasan Turki. “Kami merasa aman di sini.”
Warga lain bernama Ahmed Abu Saleh, mengatakan puluhan ribu orang telah meninggalkan rumah mereka sejak Rusia bergabung dalam perang di Suriah yang sudah berlangsung lebih dari empat tahun.
“Kami datang ke sini dengan sekitar 300 keluarga lainnya. Kami takut dibom di jalan, karena mereka (Rusia dan rezim) menjatuhkan bom barel kepada orang-orang yang melarikan diri,” Ahmed menambahkan.
Serangan udara Rusia di Homs Utara pada 15 Oktober lalu menewaskan sedikitnya 59 warga sipil, termasuk 33 anak-anak, menurut Human Rights Watch (HRW) pada hari minggu lalu.
Kelompok itu mengatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum perang dan bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. [ah]