Pelapor PBB Sebut Kehadiran Israel di Palestina itu Ilegal

Ilustrasi: Pemukim ilegal Yahudi menyerbu masuk Kompleks Al-Aqsa.
Ramallah (Mediaislam.id) – Pelapor PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Francesca Albanese, mengatakan bahwa kehadiran “Israel” di Tepi Barat, Yerusalem dan Gaza adalah ilegal.
Albanese menambahkan dalam pernyataan pers bahwa Israel harus dipaksa meninggalkan wilayah Palestina yang diduduki.
Berbicara mengenai situasi di Jalur Gaza, pelapor PBB mengatakan: “Gencatan senjata di Gaza rapuh dan harus dipertahankan.”
Pernyataan Albanese bertepatan dengan meluasnya agresi Israel yang terjadi di kota Jenin dan kampnya selama dua hari berturut-turut, bertepatan dengan serangan Israel secara terpisah ke Tepi Barat dan Yerusalem, meningkatnya serangan pemukim, dan penutupan penghalang. memisahkan kota-kota Palestina di Tepi Barat.
Sementara itu, Koordinator PBB untuk Urusan Kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina, Muhannad Hadi, mengatakan pada hari Rabu, “UNRWA memiliki sekitar 13.000 orang yang bekerja di Jalur Gaza. Hubungan antara rakyat Palestina di Gaza dan UNRWA akan diperkuat, dan kami akan tetap berada di sana bersama mereka untuk memulihkan kehidupan mereka dengan cara yang lebih baik.”
Hadi menambahkan dalam postingan di platform “X”, “Ketika saya memasuki Gaza pagi ini, saya merasakan harapan besar untuk melihat orang-orang kembali ke tempat tinggal mereka di Jalur Gaza.”
Dia menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir, dia melihat orang-orang di jalanan mulai membersihkan jalan dan mencoba membangun kembali kehidupan mereka.
Hadi menunjukkan keinginan banyak warga Gaza untuk kembali bekerja dan membangun kembali dibandingkan bergantung pada bantuan.
Ia menekankan bahwa kebutuhan perempuan dan anak-anak yang ia ajak bicara adalah pendidikan, selimut untuk musim dingin, dan pakaian pokok setelah berbulan-bulan kekurangan.
sumber: infopalestina