Palestina Kecam Penerobosan Pemukim Israel ke Kompleks Al-Aqsa
Ilustrasi: Kompleks Masjid Al-Aqsha [Xinhua]
Jakarta (Mediaislam.id) — Kepresidenan Palestina pada Ahad (27/9/2026) mengecam eskalasi penerobosan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur saat hari raya umat Yahudi. Pemerintah Palestina menyebut aksi tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan legal situs-situs suci.”
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara kepresidenan Palestina, menyampaikan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa penerobosan yang terus berlanjut merupakan upaya berbahaya Israel untuk memaksakan realitas baru di lapangan dan membatasi jemaah Palestina.
Abu Rudeineh menuturkan bahwa upaya memaksakan pembagian waktu dan ruang di Masjid Al-Aqsa dapat memicu dampak sistematis yang luas. Eskalasi yang terus berlanjut di Yerusalem berisiko “mengubah konflik politik menjadi perang agama yang membahayakan keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut.”
Ia menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil tindakan segera dan menerapkan langkah-langkah mendesak untuk melindungi rakyat Palestina dan situs-situs suci. Otoritas Israel harus dipaksa menghentikan pelanggaran dan mematuhi resolusi internasional terkait.
Sebelumnya pada Ahad (27/9/2026), Kegubernuran Yerusalem Otoritas Palestina melaporkan bahwa 1.143 pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah pengamanan ketat polisi Israel. Aksi tersebut bertepatan dengan hari kedua perayaan hari raya Yahudi Sukkot atau Hari Raya Pondok Daun.
Pada hari yang sama, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan pembubaran total Otoritas Palestina dalam wawancara dengan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth. Ia juga mendesak kampanye militer habis-habisan terhadap kota-kota serta kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat menggunakan taktik serupa yang diterapkan di Gaza sejak Oktober 2023.
Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan pernyataan Smotrich sebagai seruan eksplisit untuk “meningkatkan agresi dan melakukan aksi kejahatan lebih lanjut terhadap rakyat Palestina.”
Pernyataan kementerian menyebut gagasan Smotrich menyingkap rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina, mengusir warga lokal, dan merongrong pendirian negara Palestina yang merdeka. Tindakan semacam itu melanggar hukum internasional, resolusi PBB, dan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat tembakan dan serangan artileri Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, berdasarkan data resmi Palestina.[]
