Pakaian Kena Percikan Air Genangan Hujan di Jalanan, Najiskah?

 Pakaian Kena Percikan Air Genangan Hujan di Jalanan, Najiskah?

Ilustrasi

KETIKA musim hujan, seringkali kita jumpai air tergenang di jalan-jalan. Bagi pengguna jalan, seperti pejalan kaki maupun mereka yang bersepeda motor sering dijumpai pakaiannya terkena cipratan air maupun lumpur di ruas jalan. Lalu bagaimana hukum pakaian tersebut? Apa tidak najis dan bisa digunakan untuk shalat?

Dikutip laman NU.or.id, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berhati-hati dalam menjaga kesucian pakaian dari najis, karena hal ini berpengaruh terhadap sah dan tidaknya shalat, baik yang menempel pada pakaian, badan maupun tempat shalat.

Namun demikian Islam juga memperhatikan kemudahan, agar tidak terjadi kesulitan. Oleh karena itu, ada beberapa najis yang dimaafkan, karena sulit dihilangkan ataupun dihindari.  Sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab Al-Wajiz (Syarhul Kabir) karya Imam Al-Ghazali.

قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا

Imam Al-Ghazali berkata: Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air dijalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.

Kemudian jika percikan air maupun lumpur tersebut diyakini mengandung najis, misalnya genangan air tersebut adalah luapan dari got ataupun comberan yang najis. Maka hal ini juga dimaafkan jika memang percikan tersebut sedikit.

Seperti pendapat Imam Ar-Rafi’I dalam kitabnya Al-Aziz Syarhul Wajiz.

وَأَمَّا مَا تَسْتَيْقِنُ نَجَاسَتَهُ فَيُعْفَى عَنِ القَلِيلِ مِنْهُ. وأمَّا الكَثِيْرُ فَلاَ يُعْفَى عنهُ كَسَائِرِ النَّجَاسَاتِ

Jika diyakini jalan tersebut ada najisnya, maka hukumnya dimaafkan jika percikan tersebut hanya sedikit, namun jika percikan tersebut banyak maka tidak dimaafkan, sebagaimana hukumnya najis-najis yang lain. Alasan kenapa najis yang sedikit diatas dimaafkan. Karena akan memberatkan jika harus diperintahkan untuk segera mencuci pakaian yang terkena percikan tersebut. Padahal ia hanya membawa satu pakaian dan juga ia harus memenuhi kebutuhan hidupnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *