Miliki Ratusan Foto ISIS, WNI di Malaysia Disidang

 Miliki Ratusan Foto ISIS, WNI di Malaysia Disidang

CIVILITA.COM – Seorang warga negara Indonesia didakwa di Malaysia karena menyimpan ratusan foto dan video terkait ISIS di telepon selulernya.

Seperti diberitakan The Star, Rabu (30/12), WNI bernama Ihsan, didakwa di pengadilan Pontian atas tuduhan kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok ISIS.

Dia mengaku bersalah karena memiliki ponsel yang terdapat 196 foto dan 200 video ISIS. Akibat kejahatan ini, Ihsan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Ihsan yang tidak didampingi pengacara hanya mengangguk saat dakwaan dibacakan. Tidak ada jaminan dan banding yang ditawarkan oleh pengadilan.

Pengadilan berikutnya akan dilakukan pada 28 Januari mendatang.

Ihsan sendiri ditahan oleh pasukan khusus Malaysia di Bukit Aman pada 1 Desember lalu.

Menurut kantor berita Bernama, Ihsan yang bekerja sebagai mekanik di bengkel truk telah berbaiat kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di Facebook pada pertengahan tahun lalu.

Penangkapan dirnya adalah bagian dari operasi khusus selama dua pekan di seluruh Malaysia yang dimulai pada 17 November dalam mencegah penyebaran ideologi ISIS.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap lima tersangka, termasuk Ihsan di Johor. Ihsan diyakini adalah pemimpin jaringan teror di Malaysia.

Ihsan memiliki paspor yang valid dan ditangkap saat sedang bekerja. Belum ada pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait dakwaan ini. [ah]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *