Menutup Prodi Keguruan, Solusi atau Pengalihan Masalah?
Di tengah berbagai problem pendidikan yang tak kunjung usai, muncul wacana penataan hingga penutupan program studi keguruan. Alasannya terdengar rasional: kualitas lulusan belum merata, tidak semua terserap di dunia kerja, serta adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan sekolah dan output perguruan tinggi. Namun, benarkah persoalan pendidikan sesederhana itu? Ataukah ini justru bentuk pengalihan dari akar masalah yang sesungguhnya?
Jika ditelusuri lebih dalam, problem pendidikan hari ini bukan sekadar pada banyak atau sedikitnya program studi keguruan. Bukan pula semata pada lemahnya kompetensi teknis para lulusan. Masalah utamanya jauh lebih mendasar: arah dan paradigma pendidikan itu sendiri.
Selama ini, pendidikan guru dibangun di atas fondasi sekularisme yang memisahkan ilmu dari nilai, memisahkan profesi dari misi peradaban. Guru dididik untuk menjadi tenaga kerja profesional, bukan pembina umat. Akibatnya, lahirlah sosok pengajar yang mungkin cakap menyampaikan materi, tetapi kehilangan ruh dalam membentuk kepribadian generasi.
Wacana menjadikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pintu utama menjadi guru pun sejatinya tidak menyentuh akar persoalan. Model ini meniru sistem profesi seperti dokter: siapa pun bisa mengambil S1 umum, lalu melanjutkan ke profesi. Secara teknis, ini tampak efisien. Namun secara filosofis, pendekatan ini semakin mengukuhkan bahwa menjadi guru hanyalah “pekerjaan”, bukan amanah peradaban.
Padahal dalam perspektif Islam, guru bukan sekadar pengajar. Ia adalah “murabbi” pembina yang menanamkan akidah, membentuk pola pikir, dan mengarahkan perilaku generasi. Guru bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk manusia seutuhnya. Maka, mencetak guru tidak bisa dilakukan dengan pendekatan pragmatis dan parsial.
Ketika negara justru sibuk mengevaluasi, menggabungkan, bahkan menutup prodi keguruan tanpa mengubah paradigma dasarnya, maka yang terjadi hanyalah perbaikan di permukaan. Ibarat memperbaiki atap bocor tanpa menyentuh fondasi yang rapuh. Masalah akan terus berulang, bahkan semakin kompleks.
Lebih ironis lagi, kebijakan pendidikan yang terus berubah mulai dari kurikulum hingga sistem rekrutmen guru, justru memperlihatkan bahwa arah pendidikan tidak pernah benar-benar kokoh. Guru diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek perubahan. Mereka dituntut beradaptasi tanpa diberi kejelasan visi besar: untuk apa sebenarnya pendidikan ini diselenggarakan?
Jika tujuan pendidikan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka wajar jika guru pun diperlakukan seperti komoditas. Diproduksi, dievaluasi, lalu “disaring” sesuai kebutuhan industri. Dalam logika ini, menutup prodi keguruan yang dianggap tidak efisien menjadi hal yang masuk akal. Namun di sinilah letak kekeliruannya: pendidikan direduksi menjadi sekadar alat ekonomi.
Padahal, pendidikan sejatinya adalah alat pembangun peradaban. Dan guru adalah aktor utamanya.
Karena itu, solusi yang hakiki bukanlah menutup atau merestrukturisasi program studi keguruan semata. Solusinya adalah mengembalikan arah pendidikan kepada landasan yang benar. Pendidikan guru harus dibangun di atas akidah yang kokoh, dengan tujuan membentuk kepribadian yang utuh bukan sekadar kompetensi yang terukur.
Guru harus dipersiapkan sebagai penjaga nilai, pembentuk pola pikir, dan pengarah generasi menuju tujuan hidup yang jelas. Ini tidak akan lahir dari sistem pendidikan yang sekuler dan pragmatis, melainkan dari sistem yang menjadikan nilai sebagai inti, bukan pelengkap.
Menutup prodi keguruan mungkin tampak sebagai langkah tegas. Namun tanpa perubahan mendasar, itu hanya akan menjadi kebijakan sesaat bukan solusi jangka panjang.
Akhirnya, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah kita sedang memperbaiki pendidikan, atau sekadar merapikan masalah tanpa pernah menyentuh akarnya?
Jika guru hanya dicetak untuk memenuhi kebutuhan sistem, maka yang lahir hanyalah pekerja.
Namun jika guru dibentuk dengan visi peradaban, maka yang lahir adalah pembangun umat.
Dan di sanalah seharusnya pendidikan berpijak.
Wallahu a’lam bishowab. (UF)
