Mengenal Singkat Istri-Istri Rasulullah Saw
Ilustrasi: Makam Rasulullah Saw.
Rasulullah Saw menikahi Hafshah binti Umar ibnul Khaththab dan yang menikahkan adalah Umar ibnul Khaththab sendiri. Rasulullah Saw memberinya mahar empat ratus dirham. Sebelumnya Hafshah pernah bersuamikan Khunais bin Hudzafah as-Sahmi.
Rasulullah Saw menikahi Ummu Habibah, namanya adalah Ramlah binti Abu Sufyan bin Harb. Adapun yang menikahkan adalah Khalid bin Sa’id bin Ash. Saat itu Ummu Habibah dan Khalid masih di Habasyah. Melalui Raja Najasyi, Rasulullah saw. memberinya mahar sebanyak empat ratus dirham. Raja Najasyi-lah yang juga melamarkan untuk beliau. Sebelumnya, Ummu Habibah pernah dinikahi Ubaidillah bin Jahsi al-Asadi.
Rasulullah Saw menikahi Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar al-Khuza’iyah. Saat itu Juwairiyah termasuk tawanan perang Mushthaliq dan masuk bagian Tsabit bin Qais bin Syamas al-Anshari. Kemudian ia ingin menebus dirinya dan meminta pertolongan Rasulullah Saw untuk menebusnya.
Rasulullah Saw bersabda, “Maukah kamu yang lebih baik dari itu?” Juwairiyah menjawab, “Apakah itu?” Beliau bersabda, “Aku lunasi tebusanmu dan aku nikahi kamu.” Juwairiyah menjawab, “Ya.” Beliau pun menikahinya.
Rasulullah Saw menikahi Shafiyah binti Huyay bin Akhthab. Saat itu Shafiyah menjadi tawanan perang Khaibar kemudian beliau memilihnya untuk dinikahi. Rasulullah Saw membuat pesta walimah saat pernikahannya dengan Shafiyah. Walimah tanpa minyak dan tanpa daging, cukup dengan roti tepung dan kurma. Sebelumnya Shafiyah pernah mempunyai suami Kinanah bin Rabi’ bin Abil Haqiq.
Rasulullah Saw menikahi Maimunah binti Harits bin Hazan, dan yang menikahkan adalah paman beliau, Abbas bin Abdul Muthalib. Abbas memberinya mahar mewakili Rasulullah Saw empat ratus dirham. Sebelumnya, ia adalah istri Abu Rahm bin Abdul Uzza.
Ada yang mengatakan, ia adalah wanita yang menghibahkan dirinya untuk Rasulullah Saw. Itu ketika khotbah Rasulullah Saw sampai padanya, saat itu ia berada di atas untanya dan berkata, “Unta dan apa yang ada di atasnya milik Allah SWT dan Rasul-Nya.” Allah menurunkan, “Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, kalau Nabi mau mengawininya.” (QS. al-Ahzab: 50)
Rasulullah Saw menikahi Zainab binti Khuzaimah bin Harits. Ia dijuluki ummul masakin (ibu orang-orang miskin) karena rahmat dan belas kasihannya kepada mereka. Adapun yang menikahkan adalah Qubaishah bin Amru al-Hilali. Rasulullah Saw memberinya empat ratus dinar sebagai mahar. Sebelumnya, ia pernah menjadi istri Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf, dan sebelum menjadi istri Ubaidah, ia pernah punya suami bernama Jaham bin Amru bin Harits, anak pamannya.
Dari para istri Rasulullah Saw itu, yang pernah serumah dan berkumpul dengan beliau sebagai istri berjumlah sebelas orang. Telah meninggal sebelum beliau wafat dua orang istri yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti Khuzaimah. Saat wafat, beliau meninggalkan sembilan orang istri, sebagaimana ditulis Ibnu Hisyam di atas.
Ada dua orang yang dinikahi Rasulullah Saw namun beliau belum berkumpul dengan mereka. Pertama, Asma binti Nu’man al-Kindiyah. Beliau menikahinya, tetapi kemudian beliau menemukan belang putih pada tubuhnya, langsung beliau beri harta mut’ah dan beliau kembalikan pada keluarganya.
Kedua bernama Amrah binti Yazid al-Kilabiyah. Saat itu, baru saja lepas dari kekafirannya. Ketika berhadapan dengan Rasulullah Saw ia membaca isti’adzah, berlindung kepada Allah dari Rasulullah Saw. Beliau Saw langsung bersabda, “Tertolak orang yang berlindung pada Allah (dari Rasulullah),” dan langsung beliau kembalikan kepada keluarganya.
