Masalah Keluarga Kian Kompleks, Kemenag Andalkan Peran KUA
Jakarta (Mediaislam.id)–Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, menegaskan bahwa persoalan keluarga di Indonesia kian kompleks dan tidak bisa ditangani secara sektoral.
Pemerintah, kata dia, mendorong pendekatan kolaboratif lintas lembaga dengan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keluarga di tingkat lokal.
“Masalah keluarga itu multidimensi. Tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi,” ujar Lubenah saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Jejaring Lokal di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Lubenah, penguatan keluarga menjadi strategi kunci dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai, fondasi keluarga yang kuat akan menentukan daya tahan sosial masyarakat sekaligus masa depan bangsa.
Ia mengungkapkan, banyak persoalan rumah tangga saat ini berakar dari minimnya kesiapan pada fase awal pernikahan. Kondisi tersebut kerap memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada ketidakharmonisan keluarga.
Karena itu, Kementerian Agama mulai menggeser pendekatan layanan keluarga dari sekadar administratif menjadi lebih edukatif dan preventif. Bimbingan perkawinan, kata dia, tidak cukup hanya memberi pengetahuan, tetapi harus membentuk kesiapan mental dan keterampilan praktis pasangan.
“Yang diukur bukan sekadar ikut bimbingan, tapi apakah pasangan benar-benar lebih siap menjalani kehidupan keluarga,” kata Lubenah.
Ia menambahkan, pembinaan keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pra-nikah hingga pasca-pernikahan, dengan pendekatan yang disesuaikan pada setiap tahap.
Dalam skema baru ini, KUA didorong menjadi simpul koordinasi layanan keluarga di daerah. Lembaga tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai pihak, mulai dari penyuluh agama, penghulu, pemerintah daerah, hingga layanan kesehatan dan perguruan tinggi.
“KUA harus menjadi hub yang menghubungkan semua layanan keluarga,” ujarnya.
Lubenah berharap penguatan jejaring fasilitator lokal yang tengah dilakukan Kemenag dapat membuat layanan pembinaan keluarga lebih responsif, kontekstual, dan berdampak langsung bagi masyarakat.*
