Liberalisme: Biang Kerok Menjamurnya Gay

 Liberalisme: Biang Kerok Menjamurnya Gay

Kecanggihan teknologi tak lantas membuat semua orang bijak dalam  menggunakannya. Banyak tindakan-tindakan kriminalitas atau perbuatan menyimpang  yang dilakukan dengan memanfaatkan media sosial facebook atau twiter. Baru-baru ini satgas Patroli Medsos Mabes Polri melakukan pemantauan terhadap pengguna akun yang menyebarkan konten pornografi. Hasilnya, pelaku berinisial Taufik Gani (22) dibekuk lantaran di dalam Facebook miliknya terdapat dokumentasi foto pribadi yang cukup intim antar-sesama pria.

 

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Polri AKBP Susetyo Purnomo Condro menyampaikan, Taufik ditangkap pada Selasa 31 Oktober 2017. (Liputan6.com)

 

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyebaran video pornografi anak melalui akun media sosial. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan, operasi penangkapan itu dimulai pada Minggu 3 September 2017.

Konten yang diangkat para pelaku dalam kasus tersebut adalah hubungan seksual sesama jenis oleh anak laki-laki alias gay. (Liputan6.com)

 

Jumlah penganut homoseksual termasuk LGBT di Indonesia dari waktu ke waktu semakin meningkat. Peningkatan itu terjadi karena mereka lebih membuka diri atau coming out (mengaku).

 

“Mereka merasa berani mengaku karena gaya hidup gay menjadi pilihan dan tidak mengganggu orang lain. Bahkan, mereka keluar secara berkelompok dan menunjukan status mereka ke publik,” kata Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta, Selasa (23/5/2017).

 

Mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2012, ada sekitar 1.095.970 laki-laki yang berperilaku menyimpang. Jumlah ini naik 37% dari tahun 2009.

Diyakini, jumlah penganut homoseksual hingga 2017 sudah meningkat signifikan.

 

Pada kelompok seperti ini, biasanya ada yang benar-benar homoseksual ada pula yang sebenarnya hanya ‘terbawa’ kebiasaan kelompok. “Jadi bukan gay tulen tapi karena gaya hidup,” (Sindonews.com)

 

Yang lebih mengerikan lagi jumlah orang dengan HIV AIDS (ODHA) melalui populasi Lelaki Suka Lelaki (LSL) sepanjang tahun 2016 diperkirakan mencapai 153.771 orang atau meningkat 225 persen dibanding tahun 2011 yang tercatat sebanyak 68.175 orang.

 

“Peningkatan ODHA khusus pada LSL dalam waktu lima tahun mencapai 225 persen. Angka yang menakutkan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Bidang Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia Pattrick Wauran di sela acara Hari HIV AIDS Internasional, di Jakarta, saat dihubungi dari Yogyakarta, Kamis (1/12/2016). (Netralnews.com)

 

Entah untuk tahun ini berapa banyak jumlah peningkatan pelaku gay atau LGBT.

 

Penyebab timbulnya gay

Jika kita telusuri penyebab gay pada dasarnya ada dua hal.

Pertama, karena pendidikan yang salah dari keluarga. Bisa jadi karena tindakan kekerasan yang diterima anak dari anggota keluarga lain membuat anak trauma terhadap sosok laki-laki atau perempuan, sehingga ketika trauma tersebut tidak ditangani lantas terbawa hingga dewasa, sang anak menjadi anti terhadap sosok tadi. Menyamaratakan semua sosok itu dan benci terhadapnya. Sementara naluri kasih sayang yang sudah menjadi fitrahnya tak mungkin dia hapuskan. Jadilah dia lebih memilih sesama jenisnya.

Kedua, karena lingkungan yang mendukung perbuatan gay atau LGBT tersebut. Arus zaman saat ini begitu dahsyat. Dahsyat menyesatkan, bukan dahsyat membawa kebaikan. Salah satunya dengan hadirnya ide liberalisme di tengah-tengah masyarakat. Liberal yang berarti bebas, liberalisme berarti paham kebebasan telah membawa generasi bangsa ini ke arah pikir dangkal tanpa aturan yang benar. Semuanya hanya berasas asal saya bahagia. Asal saya senang. Terserah saya, ini hidup saya. Semboyan-semboyan liberalisme yang seperti itulah yang saat ini banyak digandrungi masyarakat khususnya anak muda. Gay yang dulunya tabu, kini menjadi biasa. Padahal jelas, gay adalah kelainan kejiwaan yang harus disembuhkan. Bukan bawaan gen sebagaimana sebagian orang berasumsi demikian. Penyimpangan seksual semacam ini harus dihilangkan bukan dipelihara atau bahkan dianggap sebagai takdir Tuhan.

Dengan adanya paham liberalisme orang-orang seakan punya legalitas atas tindakannya sekalipun tindakannya menyimpang dari tatakrama, aturan masyarakat bahkan aturan agama. Aturan Tuhannya saja bisa dipelintir oleh aktivis liberal ini, apalagi aturan manusia. Anggapannya yang nyeleneh tentang kebebasan sudah membuat mereka terjerumus pada perbuatan yang serampangan dan melabrak semua norma yang ada. Paham ini begitu berbahaya karena bisa membuat orang melakukan tindakan yang abnormal, asusila, menyimpang, dan sederet kata lain yang mewakili kata2 tersebut.

 

Apa Solusinya?

Melihat fakta di atas seharusnya pemerintah segera melakukan berbagai terobosan penting untuk meminimalisasi perilaku seksual laki-laki dengan laki-laki maupun perilaku seksual menyimpang lainnya. Baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi penanggulangan ataupun aturan yang menjadi langkah preventif lainnya.

Pemerintah perlu tegas menegakkan aturan main yang bisa menghentikan menyebarnya ‘virus’ perilaku seksual menyimpang seperti ini.

Pencegahan juga harus dilakukan secara komprehensif termasuk menyentuh pada wanita pekerja seks (WPS), waria, dan perilaku seksual menyimpang lainnya.

Hanya saja, sekeras apapun upaya dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, tidak akan tuntas ketika paham liberalisme masih dianut oleh para pegiat gay, dkk nya. Artinya harus dilakukan perombakan total yang menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini. Liberalisme harus benar-benar dihapuskan dari asas perilaku masyarakat dan mengganti asas perilakunya dengan islam. Kenapa islam? Karena hanya islam yang punya solusi atas homoseksual.

 

Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

 

Allah berfirman : Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].

 

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

 

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

 

Dengan ketegasan sanksi, pendekatan keimanan terhadap Alloh dan pembinaan tsaqafah islam, penyakit-penyakit seperti gay, lesbian, dll akan sembuh. Ketika ada orang yang tidak mau bertaubat, maka ia akan takut terhadap sanksi terlebih terhadap azab Alloh. Demikianlah islam menyelesaikan permasalahan homoseksual. Dengan islam semuanya mudah, dengan islam semuanya berkah.

Wallohu’alam bish shawab

 

Anisa (IRT,  jakarta utara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *