Muslimah, Yuk Kenali Anggota Keluarga yang Menjadi Mahrammu
Muslimah wajib banget tau siapa saja yang menjadi mahrom kita terutama kalangan keluarga. Kenapa ? supaya kita bisa lebih waspada ketika hendak membuka aurat. Saat ini mungkin kita menganggap semua yang menjadi anggota keluarga kita adalah mahrom, tapi ternyata ada yang masuk kategori bukan mahrom kita. Tandanya tidak diperbolehkan bagi setiap Muslimah membuka aurat di hadapan mereka sekalipun bagian keluarga kita.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dalam Al-Qur’an surat An nur ayat 31 dijelaskan yang menjadi mahrom kita sebagai Muslimah yaitu pertama dari Nasab atau keturunan. Ayat di atas yang termasuk mahrom dari nasab yaitu Ayah begitupun Kakek dari Ayah atau Ibu. Bagaimana jika kita memiliki Ayah angkat ? ternyata ayah angkat tidak termasuk sebagai mahrom kita, hal itu difirmankan dalam surat Al Ahzab ayat 4 : “….Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu … ”.
Setelah Ayah yang menjadi mahrom kita, selanjutnya yaitu anak laki-laki termasuk cucu dari anak laki-laki atau perempuan, saudara laki-laki, baik saudara laki-laki kandung maupun saudara sebapak ataupun seibu, anak laki-laki saudara (keponakan) baik keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keturunan mereka, paman baik paman dari Ibu atau Ayah. Artinya Selain dari itu kita wajib menutup aurat ketika bertemu dengan anggota keluarga seperti kaka ipar, sepupu, paman ipar. Itulah beberapa orang di lingkungan kelurga yang menjadi Mahrom dan bukan mahrom kita.
Jadi muslimah harus berhati-hati di manapun berada sekalipun saat di wilayah yang memungkinkan tidak ada mahrom. Semoga kita bisa menjaga dan lebih memperhatikan mana saja yang menjadi ruang pribadi kita sebagai Muslimah.
[Dewi Citra]