KH Nadjih Ahjad, Pejuang Piagam Jakarta itu Telah Berpulang

 KH Nadjih Ahjad, Pejuang Piagam Jakarta itu Telah Berpulang

CIVILITA.COM – Keluarga Besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia turut kehilangan salah satu kader terbaiknya, yaitu KH Nadjih Ahjad yang meninggal dunia di Gresik, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Oktober 2015.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Periode 2015-2020, Ustadz Mohammad Siddik MA, saat bertakziah kepada keluarga almarhum di Pondok Pesantren Maskumambang, Gresik, Jum’at (9/10).

Dalam silaturahim itu, Ustadz Siddik yang didampingi Ketua Dewan Dakwah Jatim Ustadz Tamat Anshori Ismail dan Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Dakwah Ade Salamun MA, diterima oleh KH Fatihuddin Munawir. Menantu almarhum yang juga Ketua Dewan Dakwah Kab Gresik ini sekarang menjadi pemimpin Pesantren Maskumambang.

Ustadz Siddik mengungkapkan, dalam kepengurusan Dewan Dakwah periode 2010-2015, KH Nadjih Ahjad adalah Wakil Ketua Pembina, mendampingi Ketua Pembina Prof Dr H AM Saefuddin.

KH Nadjih Ahjad dilahirkan di Desa Blimbing, Kec Paciran, Kab Lamongan, Jawa Timur, pada 19 Maret 1936. Orangtuanya pasangan suami istri KH Mohammad Ahjad dan Ny Ning Suhandari.

Ayah beliau masih kerabat KH Abdul Djabbar, yang pada 1859 mendirikan Pondok Pesantren Maskumambang, Gresik. Ny Ngapiyani, nenek Kyai Nadjih, adalah adik kandung Kyai Abdul Djabbar.

Pada 1907, Kyai Abdul Djabbar wafat dalam usia 84 tahun. Kepemimpinan pesantren diteruskan KH Mochammad  Faqih yang populer sebagai Kyai Faqih Maskumambang.

http://Civilita.com
Kyai Nadjih dan Menag

Pemimpin Pesantren Maskumambang meninggal dunia pada 1937, dalam usia 80 tahun. Estafet kepemimpinan pondok diteruskan oleh putra keempat almarhum yakni KH Ammar Faqih.

Pada 1948 Nadjih Ahjad hijrah ke pindah ke Maskumambang dan berguru langsung pada pimpinan pondok, KH Amar Faqih. Bahkan akhirnya beliau diambil sebagai menantu oleh Kyai Faqih.

Selasa malam, 25 Agustus 1965, Kyai Ammar Faqih berpulang ke rahmatullah. Sebelum wafat, beliau telah menyerahkan kepemimpinan pesantren kepada menantu kedua, yaitu KH Nadjih Ahjad.

Di bawah nakhoda Kyai Nadjih, Pondok Pesantren Maskumambang yang terletak di Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, memulai era modernisasi.

Pondok yang tadinya juga merupakan markas para pejuang kemerdekaan dari Gresik, Surabaya, dan Lamongan, ini dilembagakan sesuai regulasi nasional. Kyai Nadjih mendirikan Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI) pada 1958 untuk menaungi aktivitas pesantren.

Dengan pelembagaan pengelola pesantren, maka aset pondok dan keluarga pendiri pondok, terpisah jelas. Manajemen pondok pun dikelola lebih transparan dan akuntabel.

Di bidang organisasi, Kyai Nadjih mendorong pendirian institusi-institusi pendukung aktivitas internal seperti Kopontren, IPPPM, Perpustakaan, workshop, UKS, dan Gugus Depan Pramuka.

Almarhum juga menginisiasi pendirian institusi-institusi untuk kebutuhan eksternal seperti Pengajian Takhassus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Jamaah Maskumambang, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan DP3M.

Kurikulum pondok diperbarui dengan memadukan kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional, plus pelajaran ketrampilan hidup (life skills) dan olahraga.

Pada era kepemimpinan KH Nadjih Ahjad pula, mulai diperkenalkan sistem pendidikan formal berbentuk madrasah. Ini melengkapi sistem tradisional wetonan, bandongan, dan sorogan. Madrasah Maskumambang berjenjang dari tingkat Ibtidaiyah sampai Aliyah. Kemudian berlanjut ke Sekolah Menengah Kejuruan (STM dan SMEA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).

Dengan pengelolaan lebih modern, Pesantren Maskumambang memiliki unit-unit usaha sendiri untuk membiayai sebagian kebutuhannya. Selain itu, juga mendapat kepercayaan untuk menerima bantuan.

Alhamdulillah, dari beberapa kamar dan sebuah surau saja ketika Kyai Nadjih mulai memimpin pada 1965, kini secara fisik Pesantren Maskumambang juga sudah berkembang pesat.

Jasa besar KH Nadjih Ahjad, kata Ustadz Siddik, bukan sebatas di pengembangan pesantren. ‘’Kyai Nadjih juga konsisten meneruskan perjuangan Pak Natsir dan Masyumi, melalui Dewan Dakwah. Berpolitik dengan dakwah,’’ terang Siddik.

Memasuki era Reformasi 1998, Kyai Nadjih turut berkiprah di bidang politik melalui Partai Bulan Bintang (PBB) hingga terpilih sebagai anggota DPR RI.

Melalui fungsi legislasi parlemen, Kyai Nadjih berjuang untuk memulihkan Piagam Jakarta ke dalam amandemen UUD 45. Hal ini beliau usahakan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  pada 10 Agustus 2002.

Pada sidang yang cukup alot itu, MPR akhirnya tidak mengamandemen Pasal 29 Ayat (1) dan (2). Dengan demikian, tujuh kata dalam Piagam Jakarta gagal dimasukkan dalam UUD 45 hasil amandemen.

Keputusan MPR tersebut mendapat minderheids nota (nota keberatan) dari Fraksi PBB, Fraksi Persatuan Daulat Umat (FPDU), Partai Keadilan, dan sejumlah anggota dewan atas nama pribadi seperti Hartono Mardjono dan Nurdiati Akma.

Juru bicara F-PBB KH Nadjih Ahjad menyampaikan, fraksinya tetap berkehendak agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimasukkan ke dalam Pasal 29 Ayat (1).

‘’Namun, karena perjuangan itu menghadapi ‘tembok’ yang belum bisa tembus, F-PBB akan menunggu sampai dapat kembali meneruskan perjalanan hingga keinginan itu terwujud,’’ tandasnya.

“Oleh karena itu, kami memohon supaya dicatat bahwa F-PBB tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan terhadap Pasal 29,” Kyai Nadjih menegaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *