Kemenhaj Buka Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan (kiri) didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Jakarta (Mediaislam.id)– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka layanan pengaduan Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penipuan maupun persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0811-8885-888. Kemenhaj juga menyediakan meja layanan pengaduan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, petugas ditempatkan secara khusus di Bandara Soetta untuk menerima laporan masyarakat.
“Kita buka desk di Bandara Soetta, kita buatkan ruangan meja menempatkan petugas di sana. Dan hampir tiap hari ada laporan,” kata Irfan di Kantor Kemenhaj, Senin (14/9/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembukaan hotline menjadi bagian dari komitmen pemerintah membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik yang merugikan masyarakat.
Menurut dia, sektor haji dan umrah memiliki perputaran dana yang besar, yakni mencapai sekitar Rp120 triliun. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami (Kemenhaj) berusaha memastikan penyelenggaraan haji bersih dan keberkahan itu selalu meliputi dalam semua kegiatan perbisnisan, misalnya di industri haji,” ujar Dahnil.
Dahnil mengungkapkan, pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan pengendalian hotline telah mencapai hampir 13 ribu laporan. Belakangan, laporan yang masuk didominasi persoalan penyelenggaraan umrah.
“Kami harus menangani pelan-pelan, karena paling banyak kasus belakangan umrah, karena memang selama ini umrah itu pasar bebas. Kita bahkan sekarang punya travel umrah itu sekitar kurang lebih 3.000 travel,” katanya.
Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umrah
Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj akan melakukan verifikasi ulang terhadap perusahaan perjalanan umrah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat menggunakan jasa penyelenggara perjalanan yang memenuhi ketentuan.
Dahnil mengatakan, proses verifikasi juga akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini sudah ada sanksi dan dibekukan tiga travel umrah, dan kemungkinan akan lebih banyak lagi nanti sebabkan verifikasi,” jelasnya.
Kemenhaj mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi dan menindak praktik yang merugikan calon jamaah.*
