Kemenag Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Tangerang Selatan (Mediaislam.id)–Kementerian Agama mendorong penguatan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, penguat kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta ruang pelayanan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kepemimpinan takmir, tata kelola masjid yang profesional dan transparan, penyelesaian persoalan melalui dialog, serta pengembangan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, saat menjadi narasumber pada kegiatan Bridging Konferensi Imam Internasional di Tangerang Selatan, Jumat (3/7/2026).
Arsad mengatakan, masjid memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemersatu umat dan penggerak kemajuan masyarakat. Karena itu, pengelolaan masjid harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masjid adalah rumah bersama. Karena itu, pengelolaannya harus mampu merangkul semua kalangan sehingga setiap orang merasa memiliki dan nyaman beraktivitas di masjid,” ujar Arsad.
Menurutnya, kepemimpinan yang inklusif menjadi fondasi utama dalam pengelolaan masjid. Pengurus harus bersikap terbuka, adil, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik generasi muda maupun tua, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab.
Selain itu, Arsad menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang yang memperkuat persaudaraan, kerukunan, dan cinta kemanusiaan. Melalui dakwah yang menyejukkan dan kegiatan yang inklusif, masjid diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat sekaligus membangun budaya saling menghormati.
“Masjid harus menjadi tempat yang menebarkan ilmu, kedamaian, dan persaudaraan. Dakwah yang disampaikan harus mampu menenangkan umat, bukan justru mempertajam perbedaan,” katanya.
Dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, Arsad mengajak pengurus masjid mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi, dan islah sebagai jalan penyelesaian.
“Perbedaan adalah keniscayaan. Yang harus kita bangun adalah kemampuan mengelola perbedaan melalui dialog, saling menghormati, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola masjid yang transparan dan profesional agar kepercayaan jemaah terus meningkat. “Kepercayaan jemaah lahir dari keterbukaan. Ketika pengelolaan masjid dilakukan secara transparan dan profesional, masyarakat akan semakin percaya dan terdorong untuk bersama-sama memakmurkan masjid,” katanya.
Sebagai implementasi penguatan peran masjid, Kementerian Agama terus meningkatkan kapasitas takmir melalui berbagai pelatihan. Program tersebut membekali pengurus dengan kompetensi kepemimpinan, tata kelola organisasi, pelayanan kepada jemaah, penyelesaian konflik, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.
“Takmir merupakan ujung tombak pengelolaan masjid. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas untuk membangun masjid yang terbuka, profesional, mampu merangkul seluruh kalangan, dan menjadi perekat persatuan umat,” ujar Arsad.
Kementerian Agama juga mengembangkan program Madada (Masjid Berdaya Berdampak) untuk memperkuat fungsi sosial masjid melalui layanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Masjid yang ideal bukan hanya ramai dengan kegiatan ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat,” tegasnya.
Arsad menambahkan, penguatan kapasitas takmir dan pengembangan program Madada sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas pembangunan di bidang keagamaan.
Ia berharap semakin banyak masjid yang menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pelayanan, pemberdayaan, dan penguatan persaudaraan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.*
