Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Laporkan Dugaan Kekerasan di Sekolah dan Pesantren
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar
Jakarta (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Aplikasi ini menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Dalam rilis yang diterima Mediaislam.id, peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan setiap anak berhak memperoleh perlindungan selama menempuh pendidikan. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).
Melalui aplikasi AMAN yang dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id, santri, siswa, orang tua, pendidik, hingga masyarakat umum dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Thobib menegaskan setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Kerahasiaan identitas pelapor juga dijamin, sementara proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kehadiran aplikasi AMAN melengkapi berbagai langkah yang telah ditempuh Kemenag dalam memperkuat perlindungan anak. Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat regulasi, mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, mengembangkan lingkungan belajar yang ramah anak, serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara adil dengan berorientasi pada pemulihan korban.
Thobib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci membangun ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” kata Thobib.*
