Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ada Apa?

 Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ada Apa?

Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga bertindak sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. Selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok jenama ST. [SR]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *