Kecam Karnaval Bernuasa Satanisme, BKsPPI Minta Dilakukan Investigasi Menyeluruh
Bogor (Mediaislam.id) – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengecam keras penampilan seni budaya yang dinilai mengeksploitasi simbol-simbol satanisme dalam gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal BKsPPI, KH Akhmad Alim, Selasa (15/9/2026), menyusul viralnya atraksi karnaval yang menampilkan visualisasi menyerupai ritual sekte gelap dan teatrikal penyembelihan hewan pada momentum menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Atraksi tersebut secara terang-terangan mengeksploitasi simbol-simbol yang identik dengan ritual satanisme dan budaya pagan. Ini bertentangan dengan nilai tauhid, mencederai kesucian Maulid Nabi, dan merusak tatanan moral religius masyarakat Pekalongan sebagai Kota Santri,” tegas Ustaz Alim.
BKsPPI menilai penggunaan kostum, atribut, altar, hingga adegan teatrikal yang menyerupai ritual pemuja setan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kreativitas seni maupun kurangnya literasi.
Menurut Ustaz Alim, ekspresi budaya tetap harus berada dalam koridor akidah dan nilai-nilai agama, terlebih ketika diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan kelahiran Rasulullah SAW.
“Visualisasi, simbolisasi, dan adegan yang mengadopsi budaya pagan maupun satanic tidak boleh dinormalisasi dalam ruang publik, apalagi dibungkus sebagai perayaan Maulid,” ujarnya.
Selain simbol satanisme, BKsPPI juga memprotes keras adegan pemotongan leher kambing di atas altar tiruan yang dinilai menyerupai ritual pengorbanan sekte gelap.
Organisasi yang menaungi ribuan pondok pesantren itu menegaskan bahwa Islam mengajarkan ihsan fil qatl atau etika penyembelihan hewan secara baik dan melarang penyembelihan yang diniatkan atau diserupakan untuk selain Allah SWT.
“Penyembelihan yang menyerupai ritual selain Allah merupakan penyimpangan yang harus ditolak. Seni tidak boleh menjadi pintu masuk normalisasi simbol-simbol syirik,” tegasnya.
Meski panitia dan peserta SKNC telah menyampaikan permohonan maaf dengan alasan hanya meniru tren dan minim literasi, BKsPPI menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf semata.
BKsPPI mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, kurasi, hingga pengawasan acara tersebut.
Selain itu, pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan publik berbasis massa agar tidak menjadi ruang masuknya konten yang berpotensi menistakan agama atau merusak akidah masyarakat.
Dalam pernyataannya, BKsPPI juga mengimbau seluruh panitia hari besar Islam, lembaga adat, karang taruna, dan seniman Muslim di Indonesia melakukan evaluasi total terhadap bentuk ekspresi seni dalam kegiatan keagamaan.
BKsPPI menegaskan bahwa kegembiraan menyambut Maulid Nabi seharusnya diwujudkan melalui tradisi yang menguatkan syiar Islam, seperti pembacaan shalawat, tilawah Al-Qur’an, santunan sosial, dan mempererat silaturahmi.
“Syiar Maulid jangan diganti dengan visualisasi makhluk gaib yang mengerikan, apalagi menyerupai ritual sekte sesat. Kreativitas harus mengantarkan manusia semakin dekat kepada Allah, bukan sebaliknya,” katanya.
Menutup pernyataan sikapnya, BKsPPI mengajak umat Islam, khususnya kalangan santri dan pemuda, untuk tidak terpancing emosi maupun bertindak di luar hukum.
Organisasi tersebut meminta masyarakat menyerahkan proses tabayun, pembinaan, dan penegakan aturan kepada para ulama, tokoh masyarakat, serta aparat yang berwenang demi menjaga kondusivitas.
“BKsPPI mengajak seluruh umat menjaga kemurnian akidah, marwah syiar Maulid, sekaligus tetap merawat persatuan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Ustaz Alim. []
