Keadilan dan Kejujuran

 Keadilan dan Kejujuran

Oleh:

Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

Sebagian pokok ajaran agama adalah membimbing manusia agar memiliki sikap adil dan jujur. Kedua sikap ini akan mengantarkan seseorang pada kesuksesan lahir dan batin, serta menjadikannya pribadi yang terpercaya di tengah masyarakat. Tanpa kejujuran, seseorang tidak mungkin mampu menjalankan ajaran agama dengan baik, sekaligus sulit memperoleh kepercayaan dari orang lain.

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk menegakkan kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Dalam firman-Nya disebutkan:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah [5]: 8).

Ayat tersebut mengarahkan kita agar:

(1) selalu menegakkan kejujuran dan kebenaran karena Allah semata, tanpa mengharap pamrih materi atau keuntungan duniawi, melainkan semata-mata mengharap rida-Nya;

(2) menjadi saksi yang adil ketika diminta memberikan kesaksian demi kejelasan suatu perkara;

(3) tidak membiarkan kebencian terhadap individu atau kelompok mendorong kita bersikap tidak adil. Penetapan hukum harus selalu didasarkan pada keadilan, baik kepada yang dicintai maupun yang dibenci.

Kejujuran dalam kajian ini adalah sikap tulus dalam menjalankan amanah, baik berupa harta maupun tanggung jawab. Orang yang mampu menjaga amanah disebut al-amin, yaitu pribadi yang terpercaya, jujur, dan setia. Segala sesuatu yang diamanatkan kepadanya akan terjaga dari berbagai bentuk penyimpangan, baik yang berasal dari diri sendiri maupun dari orang lain.

Sifat jujur dan terpercaya sangat penting dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam rumah tangga, kejujuran menjadi fondasi ketenteraman dan kebahagiaan. Tanpa kejujuran, hubungan antara suami dan istri, maupun antara anak dan orang tua, akan mudah retak dan berujung pada kehancuran keluarga.

Dalam dunia perdagangan, kejujuran, kebenaran, dan keterbukaan menjadi kunci keberhasilan. Dengan kejujuran, tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga tercipta keuntungan yang saling menguntungkan. Sebaliknya, perdagangan yang diwarnai ketidakjujuran akan melahirkan berbagai bentuk penipuan, seperti pemalsuan barang atau pengurangan timbangan, yang pada akhirnya merugikan semua pihak dan menghancurkan usaha itu sendiri.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kejujuran juga menjadi pilar utama. Tanpa kejujuran, akan timbul kegoncangan dan kekacauan sosial. Salah satu faktor keberhasilan Rasulullah saw. dalam membangun masyarakat Islam adalah akhlaknya yang mulia, terutama sifat jujur yang telah melekat sejak masa kecil hingga akhir hayatnya.

Dalam menegakkan keadilan, sikap jujur dan objektif harus dijunjung tinggi tanpa memandang siapa pun. Keadilan harus ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, bahkan terhadap orang yang tidak kita sukai.

Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa [4]: 135).

Dengan demikian, kejujuran dan keadilan bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi utama dalam membangun kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat yang harmonis serta diridai Allah Swt.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 15 =