Hari Tahanan Palestina: Ketika Hukum Jadi Bayang-Bayang Kematian di Balik Jeruji

 Hari Tahanan Palestina: Ketika Hukum Jadi Bayang-Bayang Kematian di Balik Jeruji

Ilustrasi

Ketika Hukum Menjadi Alat Penindasan

Lebih dari sekadar teks hukum, undang-undang ini mencerminkan pergeseran filosofis yang mengkhawatirkan: penggunaan hukum sebagai alat hukuman kolektif berbasis identitas.

Alih-alih menjadi benteng keadilan, lembaga peradilan kini dipandang sebagai bagian dari sistem yang menundukkan hak-hak dasar manusia demi kepentingan politik dan keamanan. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang makna keadilan itu sendiri—apakah hukum masih menjadi pelindung, atau telah berubah menjadi alat legitimasi pelanggaran?

Perspektif Hukum Internasional: “Tidak Memiliki Legitimasi”

Pakar hukum internasional, Dr. Salah Abdel-Aati, dengan tegas menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak memiliki legitimasi dalam kerangka hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang menjamin hak hidup dan pengadilan yang adil bagi setiap individu. Dalam konteks ini, penerapan eksekusi terhadap tahanan dapat dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa praktik semacam ini berpotensi diklasifikasikan sebagai kejahatan perang, bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan, mengingat sifatnya yang sistematis dan diskriminatif.

Tanggung jawab, menurutnya, tidak hanya terbatas pada pelaksana di lapangan, tetapi juga mencakup seluruh pihak yang berperan dalam merancang, mengesahkan, dan mendukung kebijakan tersebut—sejalan dengan prinsip tanggung jawab pidana individu dalam hukum internasional.

Masa Depan yang Semakin Gelap

Kekhawatiran kini meluas ke masa depan, terutama dengan indikasi bahwa penerapan undang-undang ini dapat diperluas ke kategori tahanan lain, termasuk mereka yang ditahan setelah Oktober 2023, khususnya dari Gaza.

Diskursus tentang kemungkinan undang-undang paralel yang menargetkan kelompok tertentu semakin mempertegas kekhawatiran bahwa penjara-penjara Israel akan memasuki fase baru yang lebih keras dan tidak terprediksi.

Dalam ketidakpastian itu, satu hal menjadi jelas: nasib para tahanan semakin rapuh.

Keheningan Dunia: Netral atau Pembiaran?

Di tengah eskalasi ini, respons komunitas internasional yang lemah—bahkan cenderung diam—menjadi sorotan tajam. Bagi para aktivis hak asasi manusia, keheningan bukanlah sikap netral, melainkan bentuk pembiaran yang memperkuat keberlanjutan pelanggaran.

Tanpa tekanan internasional yang nyata, kebijakan-kebijakan ekstrem berisiko berubah dari tindakan luar biasa menjadi norma baru.

Dunia, dalam diamnya, seakan memberi ruang bagi penderitaan untuk terus berlangsung.

Wajah-Wajah yang Tak Terlihat

Namun di balik semua angka dan analisis, ada wajah-wajah manusia yang sering luput dari perhatian—seorang ibu yang menunggu anaknya tanpa kabar, seorang anak yang tumbuh tanpa ayah, atau seorang tahanan yang menatap langit dari balik jeruji, bertanya apakah ia masih memiliki masa depan.

Hari Tahanan Palestina 2026 bukan sekadar peringatan. Ia adalah pengingat bahwa di balik setiap kebijakan, setiap undang-undang, dan setiap keputusan politik, ada kehidupan manusia yang dipertaruhkan.

Dan ketika hukum mulai kehilangan kemanusiaannya, maka yang tersisa hanyalah keheningan yang menggema—di dalam sel, di luar penjara, dan mungkin juga di hati dunia.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + six =