Hari Santri Nasional Ditetapkan 22 Oktober
Civilita.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Pak Jokowi pada dasarnya merestui,” kata Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (06/10).
Said menambahkan, saat ini penetapan Hari Santri dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Said mengungkapkan, awalnya Jokowi menginginkan Hari Santri ditetapkan pada 1 Muharam. Tetapi keinginan itu diurungkan karena 1 Muharam merupakan Tahun Baru Islam yang dirayakan umat Islam seluruh dunia.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kyai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang masyhur disebut Resolusi Jihad untuk merespons agresi Belanda kedua di Surabaya.
“Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa,” kata Said Aqil.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, terkait dengan perkembangan penetapan Hari Santri, Kementerian Agama telah mengirimkan surat kepada 10 ormas Islam. Informasi yang diperoleh Helmy, mayoritas ormas Islam itu telah memberikan persetujuan.
“Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan oleh Presiden,” kata dia.
Selain itu, lanjut Helmy, 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pun telah menyerahkan surat dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Kalau mendengar bocorannya, insya Allah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional,” ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
PBNU sendiri, dalam rangka memperingati Hari Santri akan menggelar sejumlah kegiatan, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional pada16-22 Oktober, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.
Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali.
Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima’, pengobatan gratis, dan pagelaran seni. “Jadi, diresmikan ataupun tidak, Hari Santri 22 Oktober tetap akan kita peringati,” pungkas Kyai Said. [MSR]