Buya Hamka dan Tafsir Al-Azhar (2)

Oleh:
Rakhmad Zailani Kiki
Peneliti Islam di Betawi dan Jakarta, Redaktur Mediaislam.id
Di samping dikenal sebagai ulama dan politisi berpengaruh, sejarah juga mencatat Buya Hamka sebagai seorang sastrawan yang cerdas. Dengan kemampuan bahasa Arabnya yang mumpuni, ia dapat mendalami karya para ulama dan pujangga besar asal Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Tak hanya itu, ia juga dapat meneliti karya sarjana Barat seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti.
Buya Hamka juga banyak menyampaikan pemikirannya tentang Islam lewat sejumlah bukunya yang antara lain berjudul Agama dan Tokoh Perempuan Pembela Islam, Adat Minangkabau dan Agama Islam, Kepentingan Tabligh, Ayat-Ayat Mi’raj, dan masih banyak lagi. Sementara dalam hal agama dan filsafat, Hamka juga mengarang beberapa buku yang diberi judul Tasawuf Moderen, Falsafah Hidup, Lembaga Hidup, Lembaga Budi, Pedoman Muballigh Islam, dan lain-lain.
Tak hanya piawai menghasilkan karya yang bernafaskan Islam, Buya Hamka juga cukup produktif menghasilkan beberapa karya sastra kreatif seperti novel, di antaranya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck , Merantau ke Deli, serta novel terbitan tahun 1936, Di Bawah Lindungan Ka’bah, yang telah dua kali diangkat dalam film layar lebar. Karya-karya Buya Hamka bahkan tidak hanya dipublikasikan oleh penerbit nasional sekelas Balai Pustaka dan Pustaka Bulan Bintang melainkan juga diterbitkan di beberapa negara Asia Tenggara bahkan dirilis di berbagai situs, blog dan media informasi lainnya.
Hebatnya lagi, hasil karya Buya Hamka menjadi buku teks sastra di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Banyak warga Malaysia yang mengagumi karakter, pemikiran dan perjuangan Ulama, Politisi dan Sastrawan Besar Buya Hamka bahkan menjadikannya sebagai salah satu soko guru agama Islam di tanah Melayu. Pada tahun 1974, Buya Hamka menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia dari pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Tun Abdul Razak sebagai bentuk penghargaan atas pemikiran dan sumbangsihnya dalam memajukan perkembangan agama Islam, serta kegigihannya dalam berdakwah terutama di tanah Melayu. Karena dedikasinya di bidang dakwah, gelar yang sama juga pernah diberikan Universitas Al-Azhar pada Buya Hamka yang membawakan pidato ilmiah berjudul “Pengaruh Ajaran dan Pikiran Syekh Mohammad Abduh di Indonesia”. Pemerintah Indonesia sendiri pernah memberinya gelar Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno.
Tak hanya lewat tulisan, Buya Hamka juga menunjukkan akhlak mulia dan suri tauladan bagi para pengikutnya, salah satunya secara terbuka memaafkan semua orang yang pernah menyakitinya. Misalnya pada 21 Juni 1970 ketika Presiden RI pertama Ir. Soekarno wafat, beliau bertindak sebagai imam shalat jenazahnya. Tak ada sedikit pun rasa dendam atau sakit hati dalam dirinya, bahkan konon Buya Hamka sempat menitikkan airmata begitu mendengar berita kepergian Sang Proklamator. Setelah sholat jenazah, ia berkata kepada jenazah Soekarno, “Aku telah doakan engkau dalam sholatku supaya Allah memberi ampun atas dosamu. Aku bergantung kepada janji Allah bahwa walaupun sampai ke lawang langit timbunan dosa, asal memohon ampun dengan tulus, akan diampuni-Nya”.
Pada awal dekade 70-an, Buya Hamka mengingatkan umat Islam terhadap tantangan ghazwul fikri (penjajahan alam pikiran). Menurut Hamka, penjajahan alam pikiran beriringan dengan penghancuran akhlak dan kebudayaan di negeri-negeri Islam. Sekularisasi atau sekularisme adalah setali tiga uang dengan ghazwul fikr yang dilancarkan dunia Barat untuk menaklukkan dunia Islam, setelah kolonialisme politik dalam berbagai bentuk, gagal.
Cap sebagai mantan narapidana juga tak membuat kharisma seorang Buya Hamka luntur begitu saja. Usai menjalani hukuman, beliau masih mendapat kepercayaan untuk mengemban sejumlah jabatan, di antaranya menjadi anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.
Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama RI Prof. Dr. Mukti Ali mempercayakan jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Buya Hamka. Berbagai pihak waktu itu sempat ragu apakah Buya Hamka mampu menghadapi intervensi kebijakan pemerintah Presiden Republik Indonesia Kedua kepada umat Islam yang saat itu berlangsung dengan sangat massif. Buya Hamka rupanya berhasil menepis keraguan itu dengan memilih Masjid Al-Azhar sebagai pusat kegiatan MUI ketimbang harus berkantor di Masjid Istiqlal. Istilahnya yang terkenal waktu itu adalah kalau tidak hati-hati nasib ulama itu akan seperti kue bika, yakni bila MUI terpanggang dari atas (pemerintah) dan bawah (masyarakat) terlalu panas, maka situasinya akan menjadi sulit. Bahkan bukan tidak mungkin, MUI bisa mengalami kemunduran serius.
Usaha Buya Hamka untuk mewujudkan MUI sebagai lembaga yang independen kian terasa kental pada awal dekade 80-an. Lembaga ini berani melawan arus dengan mengeluarkan fatwa mengenai persoalan perayaan Natal bersama. Ulama, Politisi dan Sastrawan Besar Buya Hamka menyatakan haram bila ada umat Islam mengikuti perayaan keagamaan itu. Adanya fatwa tersebut kontan membuat publik geger. Terlebih ketika itu pemerintah tengah gencar mendengungkan isu toleransi.
Berbagai instansi waktu itu ramai mengadakan perayaan natal. Bila ada orang Islam yang tidak bersedia ikut merayakan natal maka mereka dianggap orang berbahaya, fundamentalis, dan anti Pancasila. Umat Islam pun merasa resah, keadaan itulah yang kemudian memaksa MUI mengeluarkan fatwa. Fatwa tersebut bukan tanpa risiko. Sebagai orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas keluarnya fatwa tersebut, Ulama, Politisi dan Sastrawan Besar Buya Hamka pun menuai kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali pemerintah. MUI ditekan dengan gencar melalui berbagai pendapat di media massa yang menyatakan bahwa keputusan itu hanya akan mengancam persatuan negara.
Akhirnya, pada 21 Mei 1981, Buya Hamka meletakkan jabatan sebagai Ketua MUI dari pada harus mencabut fatwa tersebut. Sebagai pengawal akidah umat, Buya Hamka menyampaikan masukan kepada Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988) Presiden Soeharto mengenai persoalan Kristenisasi. Sikap Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988) Soeharto pun sejalan dengan pandangan MUI bahwa jika hendak menciptakan kerukunan beragama, maka orang yang sudah beragama jangan dijadikan sasaran untuk propaganda agama yang lain.
Namun tak dipungkiri, keteguhan Buya Hamka dalam mempertahankan prinsipnya, berhasil membangun citra MUI sebagai lembaga yang mewakili suara umat Islam. Seperti yang pernah disampaikan Mantan Menteri Agama H.A. Mukti Ali seperti dikutip dari situs Republika.co.id, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”
Dua bulan setelah pengunduran dirinya itu, Buya Hamka dilarikan ke rumah sakit karena komplikasi penyakit kencing manis, gangguan jantung, radang paru-paru, dan gangguan pada pembuluh darah yang dideritanya. Setelah tiga hari menjalani perawatan di ruang (ICU) RS Pusat Pertamina, Hamka akhirnya menghadap Sang Khalik di usia 73 tahun pada hari Jumat, 24 Juli 1981 pukul 10.41. Setelah disholatkan di Masjid Al-Azhar, jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Pahlawan Nasional
Atas jasa-jasanya pada negara, Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988) Presiden Soeharto menganugerahkannya Bintang Mahaputera Utama pada tahun 1993. Kemudian di tahun 2011, Presiden Presiden Republik Indonesia Keenam (2004-2014) Susilo Bambang Yudhoyono memberi gelar Pahlawan Nasional pada Buya Hamka berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 113/TK/2011. Pemberian gelar tersebut disambut dengan rasa bangga oleh pihak keluarga Hamka, “Kami, keluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan beliau itu sejak awal sudah jadi pahlawan bagi kami,” kata anak kesepuluh Buya Hamka, Afif Hamka kepada wartawan.
Ulama cerdas nan kharismatik itu memang telah berpulang ke rahmatullah, namun pengabdian dan sumbangannya dalam membangun kesadaran umat Islam dan cita-cita bangsa tetap dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi masa kini. Cendekiawan sekaligus budayawan, Dr. Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta 1998-2005
Nurcholish Madjid dalam buku 70 Tahun Buya Hamka (1978) mencatat peranan dan ketokohan Buya Hamka sebagai figur sentral yang telah berhasil ikut mendorong terjadinya mobilitas vertikal atau gerakan ke atas agama Islam di Indonesia, dari suatu agama yang “berharga” hanya untuk kaum sarungan dan pemakai bakiyak di zaman kolonial menjadi agama yang semakin diterima dan dipeluk dengan sungguh-sungguh oleh “kaum atas” Indonesia merdeka. Hamka berhasil merubah postur kumal seorang kiai atau ulama Islam menjadi postur yang patut menimbulkan rasa hormat dan respek. Cak Nur lebih lanjut mengutarakan, melihat keadaan lahiriah yang ada sekarang, sulit membayangkan bahwa di bumi Indonesia akan lahir lagi seorang imam dan ulama yang menyamai Buya Hamka.
Sayangnya, banyak generasi muda yang tak mengenal sosoknya apalagi mengkaji ketokohannya. Nama besar Buya Hamka justru lebih dihormati negara tetangga. Hal itu bisa dilihat dari kunjungan masyarakat ke Museum Buya Hamka yang lebih didominasi wisatawan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam ketimbang wisatawan lokal. Memang amat disayangkan, entah karena kurangnya promosi, museum yang terletak di tepi Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat dan diresmikan pada 11 November 2001 oleh H. Zainal Bakar, Gubernur Sumatera Barat masa itu, ternyata tak begitu menarik hati masyarakat Indonesia.
Sebagai bukti penghargaan yang tinggi dalam bidang keilmuan, Muhammadiyah mengabadikan namanya menjadi nama sebuah perguruan tinggi yang berada di Yogyakarta dan Jakarta, yakni Universitas Hamka (UHAMKA). Akhir tahun 2007, sebuah panitia yang dibentuk oleh Universitas Prof Dr Hamka Jakarta telah menyelenggarakan beberapa kegiatan penting dalam rangka 100 tahun Buya Hamka di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan, salah satunya adalah meluncurkan buku 100 tahun Buya HamkaKarya-Karya Buya Hamka.*
Bersambung…