BKM dan BWI Tantandangani MoU Gerakan Wakaf Uang

 BKM dan BWI Tantandangani MoU Gerakan Wakaf Uang

Penandatanganan MoU antara BKM dan BWI dalam program wakaf uang berbasis masjid.

Jakarta (MediaIslam.id) – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) gerakan wakaf uang berbasis masjid.

Program wakaf ini dimaksudkan sebagai gerakan pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat, Adib dan Sekretaris BWI, Anas Nasikhin, dalam rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta.

“Para pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jamaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” jelas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (18/07/2024).

Sebagai tindak lanjut MoU, kata Kamaruddin, mekanismenya akan dioperasionalkan melalui jaringan BKM yang telah eksis di 25.898 titik di Indonesia.

“Ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid. Jika semua masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis untuk dimanfaatkan,” kata Ketua BWI itu.

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf. Mereka bisa berwakaf uang mulai dari Rp10 ribu.

Wakaf uang yang terkumpul nantinya akan disimpan dalam instrumen investasi serta ke berbagai pemberdayaan ekonomi produktif. Dengan muaranya kepada program pengentasan masyarakat miskin.

“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia. [ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *