BKDMI Gelar Safari Dakwah Nasional, Bahas Zakat hingga Tantangan Dakwah Digital

 BKDMI Gelar Safari Dakwah Nasional, Bahas Zakat hingga Tantangan Dakwah Digital

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi saat Menyampaikan materi.

JAKARTA (Mediaislam.id)–Pengurus Pusat Badan Komunikasi Dai Mulia Indonesia (PP BKDMI) menggelar Safari Dakwah Nasional di Kampus Institut Agama Islam Al Aqidah Al Hasyimiyyah, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), perguruan tinggi, dan Kementerian Agama.

Safari dakwah tersebut menghadirkan Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS Muhammad Choirin, Rektor Institut Agama Islam Al Aqidah Al Hasyimiyyah Muslihan Habib, serta Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi.

Ketua Umum PP BKDMI Ustaz Ibrohim Achmad Faqih membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan. Dalam kesempatan itu, dia mengajak para peserta, khususnya mahasiswa, untuk bergabung dan mengembangkan jaringan BKDMI di daerah masing-masing.

Ustaz Ibrohim menjelaskan, BKDMI merupakan pengembangan dari Forum Komunikasi Dai Mulia Indonesia (FKDMI) yang didirikannya pada 1996. Organisasi tersebut kemudian dibentuk pada 2019 atas inisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Menurut dia, Safari Dakwah Nasional menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antardai, sekaligus membangun kader dakwah dari kalangan mahasiswa dan santri.

“Kami akan adakan safari di seluruh Indonesia, tapi dalam rangka ini kita menyesuaikan keadaan kas yang ada, insyaallah di seputar Jabodetabek,” ujar Ustaz Ibrohim kepada peserta Safari Dakwah.

Dia juga berharap kegiatan tersebut membuka peluang kerja sama dengan BAZNAS, terutama dalam mendukung program dakwah, kegiatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), serta pengembangan kapasitas mahasiswa Ma’had Aly.

Ustaz Ibrohim menyoroti keberadaan mahasiswa Ma’had Aly yang berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Palembang, Papua, dan Maluku. Menurut dia, para santri tersebut berpotensi menjadi penggerak dakwah dan pendidikan ketika kembali ke daerah asal.

“Mudah-mudahan selanjutnya ini menjadi pemimpin, menjadi kiai, ustaznya di daerahnya masing-masing,” katanya.

Dia menegaskan, seorang dai harus memiliki orientasi kemanfaatan yang luas. Hal itu mencakup manfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Mengutip hadis khairunnas anfa’uhum linnas, Ustaz brohim mengingatkan pentingnya membangun generasi muda yang berilmu, sehat, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Muhammad Choirin dalam pemaparannya membahas tema “Zakat dan Wakaf, antara Kewajiban dan Kebutuhan”. Dia menjelaskan, zakat dan wakaf memiliki kedudukan fikih berbeda, tetapi sama-sama strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Menurut Choirin, zakat merupakan kewajiban, sedangkan wakaf termasuk amalan sunah. Keduanya dapat saling melengkapi, terutama dalam menangani persoalan sosial dan ekonomi umat.

“Zakat itu untuk menyelesaikan intervensi kebutuhan-kebutuhan jangka pendek, sementara kalau wakaf untuk jangka panjang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga negara nonstruktural yang memiliki tugas mengelola zakat secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan.

Dalam pemaparannya, Choirin menyebutkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia melibatkan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk masyarakat. Menurut dia, kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk memperluas penghimpunan dan pendistribusian zakat.

Dia juga memaparkan kinerja pengelolaan zakat sepanjang 2025. Menurut data yang disampaikan, sebanyak 302 ribu mustahik berhasil dientaskan dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 ribu orang yang sebelumnya berstatus mustahik bertransformasi menjadi muzaki.

Choirin menilai, para dai memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di tengah masyarakat. Salah satunya dengan meluruskan pemahaman bahwa zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah, tetapi juga mencakup zakat penghasilan dan berbagai jenis harta lainnya sesuai ketentuan syariah.

“Para dai yang tergabung dalam Badan Komunikasi Dai Mulia Indonesia memastikan supaya bisa meluruskan miskonsepsi dari mimbar-mimbar. Selama ini kita memahami zakat itu cuma fitrah saja,” katanya.

Dia juga mendorong para dai agar menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga pengelola zakat. Selain itu, BAZNAS membuka peluang kerja sama dalam bentuk pelatihan, peningkatan kapasitas, diskusi kelompok terarah, serta penguatan literasi zakat bagi para dai.

Pemateri berikutnya, Rektor Institut Agama Islam Al Aqidah Al Hasyimiyyah Muslihan Habib, menyampaikan materi tentang dakwah berdasarkan kitab turats atau kitab warisan ulama terdahulu.

Muslihan menjelaskan, kitab turats yang dikenal masyarakat pesantren sebagai kitab kuning merupakan khazanah keilmuan Islam yang menjadi salah satu ciri pendidikan pesantren. Karya-karya tersebut menjadi referensi penting dalam memahami dan mengembangkan keilmuan Islam.

Narasumber dan peserta Safari Dakwah Nasional berfoto bersama.

Dia membagi turats ke dalam dua kategori, yakni turatsul muqaddasah dan turatsul muhtaram. Kategori pertama merujuk pada Alquran dan hadis, sedangkan kategori kedua mencakup karya-karya ulama terdahulu yang dihormati dan menjadi rujukan keilmuan.

Menurut Muslihan, pemahaman terhadap kitab turats penting bagi para dai agar memiliki landasan keilmuan yang kuat dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat.

Adapun pemateri pamungkas, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi, membahas tema “Resistensi Dakwah di Tengah Arus Media Sosial”.

Muchlis mengatakan, perkembangan media sosial menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi aktivitas dakwah. Setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan konten sehingga persaingan dalam merebut perhatian publik semakin ketat.

Dia mengingatkan, kondisi tersebut dapat memunculkan fenomena post-truth, ketika penerimaan masyarakat terhadap suatu informasi lebih banyak dipengaruhi popularitas dan tampilan konten daripada data serta fakta.

“Siapa yang paling kreatif, siapa yang paling rajin, siapa yang paling konsisten, siapa yang paling menguasai ruang publik, dialah yang akan mengendalikan kebenaran,” ujarnya.

Menurut Muchlis, dai di era digital tidak cukup hanya menyampaikan pesan keagamaan. Mereka juga harus memastikan pesan tersebut disampaikan secara benar, utuh, dan dipahami masyarakat.

Dia menilai, potongan ayat maupun hadis yang disertai penjelasan tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan memprovokasi masyarakat.

Karena itu, Muchlis mengingatkan generasi muda agar memperhatikan empat prinsip dalam menggunakan media sosial untuk berdakwah, yakni menyampaikan pesan secara bijak, melakukan tabayun atau verifikasi informasi, menjaga martabat manusia, serta memiliki kedewasaan dalam bermedia sosial.

“Pastikan bahwa yang Anda sampaikan itu sumbernya benar. Pastikan bahwa yang Anda sampaikan itu bermanfaat buat orang lain,” katanya.

Dia juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh komentar negatif dan perundungan ketika menyampaikan pesan kebaikan di ruang digital. Menurut dia, seorang dai membutuhkan ketahanan mental sekaligus kedewasaan dalam menghadapi perbedaan pandangan.

Selain itu, Muchlis mengajak generasi muda memanfaatkan waktu untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan tidak menggantungkan kemampuan berpikir sepenuhnya pada teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dia mengingatkan, ketergantungan berlebihan terhadap AI dapat mengurangi kebiasaan membaca, menghafal, mengingat, dan menganalisis.

Melalui Safari Dakwah Nasional tersebut, BKDMI berharap terbangun sinergi antara dai, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam memperkuat dakwah Islam. Kolaborasi itu diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas keilmuan para dai, tetapi juga memperluas kontribusi mereka dalam pemberdayaan umat.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − thirteen =