Benahi Data Pesantren Dan Diniyah, Kemenag Ciamis Sosialisasikan Aplikasi SiTRENDY

Ciamis, Mediaislam.id–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Aplikasi Sitrendy dan Education Management Information System (EMIS) Madrasah Diniyah Takmiliyah Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2022.
Aplikasi Sitrendy merupakan Sistem informasi pesantren dan diniyah hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, berisikan data Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah di Jawa Barat.
Peserta sosialisasi terdiri dari Ketua dan Operator Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kecamatan sebanyak 54 orang, dihadiri langsung oleh Ketua FKDT Abdul Wahab Syahroni dan Ketua LPQ Anwar Baehaqi.
Ahmad Farhani, Kasi PD Pontren mengatakan pada saat sekarang digitilasasi sudah merambah semua lini, termasuk untuk layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, diantaranya pengajuan ijin operasional, pendataan siswa, pendataan guru dan lainnya sudah dilakukan secara online.
“Berusaha, ikhtiar kita harus bisa mengikuti era digital, ketika tidak mengikuti akan ketinggalan bahkan terlindas”. Ucapnya saat membuka kegiatan pada Selasa (26-7-2022), di Aula Kemenag.
Farhani menyampaikan kewajiban input data dalam sistem tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderla Pendidikan Islam nomor 5974 tahun 2019 tentang pengelolaan data dan informasi pendidikan islam.
Ia menjelaskan, dalam bab IV poin dua terdapat ketentuan sanksi bagi yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS selama dua semester berturut-turut, akan mendapatkan surat teguran dari Direktur Jendral dan mendapatkan sanksi berupa penonaktifan data satuan pendidikan dari database referensi dan akun pendataan EMIS.*