Arab Saudi Terus Perlonggar Aturan Penggunaan Masker

 Arab Saudi Terus Perlonggar Aturan Penggunaan Masker

Ilustrasi: Jemaah haji Indonesia pertama kali tiba di Madinah.

Riyadh (MediaIslam.id)- Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup.

Mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/6/2022),

Langkah itu dilakukan saat kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 peziarah dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan.

Gelombang pertama jemaah haji asing sejak sebelum pandemi COVID-19 mulai berdatangan. Jemaah dari Indonesia adalah yang pertama kali datang.

Kerajaan juga tidak lagi mengharuskan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi pada aplikasi ketika masuk ke ruang tertutup.

Menurut laporan AFP, penggunaan masker dan penggunaan aplikasi telah jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir. [SR]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *