Advokasi Pengosongan Gaza, Kebohongan Gencatan Senjata
FOTO: Time of Israel
Oleh:
Dr. Maimon Herawati, M.Litt | Dosen Unpad, aktivis kemanusiaan
Zikim Israel.
Pada 1948, wilayah ini bernama Hirbiya, bagian dari Gaza. Penduduknya sekitar 3000 orang. Mereka diteror oleh milisi zionis sehingga semua mengungsi meninggalkan rumah dan kebun mereka. Sekarang namanya Zikim, bagian dari Israel.
Dari wilayah ini, di tengah sengatan matahari Musim Panas, ribuan orang berjalan beriringan membawa bendera Israel menuju Gaza. Di atas kaus dan spanduk mereka tertulis slogan yang bermakna setelah 21 tahun, kami pulang kembali. Slogan itu merujuk pada penarikan sekitar 8.500 pendatang ilegal zionis dari Gaza pada 2005. Kini, mereka datang kembali untuk mengisi wilayah ini.
Di tengah kerumunan tampak Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, sejumlah menteri kabinet, serta anggota-anggota Knesset dari koalisi pemerintahan. Kehadiran mereka ini oleh tokoh zionis disebut sebagai kemenangan.
Menurut laporan banyak media, lebih setengah anggota pemerintahan Israel hadir atau memberikan dukungan terhadap aksi tersebut. Aksi ini adalah tekanan pada Benjamin Netanyahu agar segera menyetujui pembangunan kembali permukiman Israel di Jalur Gaza.
Daniella Weiss, pemimpin gerakan ini bertekad membangun tiga permukiman baru di Gaza utara sebelum pemilu Oktober nanti. Warga Gaza dipusatkan di beberapa lokasi. Mungkin mirip kamp kosentrasi.
Target Daniella ini dikokohkan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Pada Juni lalu Smotrich menyebutkan jika disetujui Netanyahu, dana tersedia untuk membangun perumahan di Gaza bagi pendatang zionis.
Selama bertahun-tahun, gagasan pengosongan warga Gaza digaungkan kelompok pinggiran. Juli ini menunjukkan ide ini didukung lebih separuh pejabat pemerintahan dan anggota parlemen. Dengan kata lain, ide ini diendors pengelola negara.
Dan pada hari itu, ribuan orang ini mengumumkan klaim kepemilikan atas Gaza. Ceasefire be damned.
Apa sikap kita?
Pendukung Board of Peace (BoP) sering berargumen bahwa gencatan senjata merupakan pintu masuk menuju perdamaian dan penghentian genosida. BoP disebut menjadi jalur memasukkan truk bantuan kemanusiaan ke dalam Gaza yang porak poranda.
Ijinkan saya sampaikan data berikut. Sejak gencatan senjata 10 Oktober 2025, UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menyebut lebih dari 1.000 warga Palestina dibunuh bom dan sniper Israel. Truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza di bawah angka 200 truk sehari, jauh di bawah angka yang disepakati, 600 truk. AJLabs pada 19 Juli lalu mencatat sedikitnya 3.795 pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata, atau lebih dari 13 pelanggaran per hari.
Pelanggaran tersebut meliputi serangan udara, tembakan artileri, penembakan langsung terhadap warga sipil, penghancuran properti, penahanan warga Palestina, hingga pembatasan akses bantuan kemanusiaan.
Dalam demikian, jelas terlihat BoP ini semacam tipu daya yang melindungi keberlangsungan genosida dan pengosongan Gaza. Gencatan senjata katanya, tapi rilnya genosida tetap ada.
Keterlibatan Indonesia dalam BoP menjadi penting dikritisi karena pengusiran penduduk asli diganti pendatang adalah penjajahan yang harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain BoP, sebenarnya banyak opsi mendukung perjuangan bangsa Palestina seperti yang diamanahkan Presiden Sukarno. Baru-baru ini Irlandia telah meresmikan Occupied Territory Bill dengan nama final The Israeli Settlements in the Occupied Palestinian Territories Bill, UU anti perdagangan dengan Israel. UU ini digagas sejak 2018 dan lolos lima level pembahasan UU setelah delapan tahun.
Saya rasa Indonesia tidak perlu waktu selama itu untuk melahirkan UU yang sama karena pondasi UU ini sangat kokoh tercantum dalam Pembukaan UUD45. Yang dibutuhkan adalah kerja maraton masyarakat sipil bersama anggota legislatif menggodoknya.
Sepanjang RUU ini diproses, Indonesia bisa mengambil langkah yang sama dengan Turkiye yang menerapkan embargo perdangan total dengan Israel sejak 2 Mei 2024 walaupun itu artinya Turkiye kehilangan 180 trilyun rupiah per tahun. Hakan Fidan menambah daftar larangan, yaitu pesawat komersial Israel tidak diijinkan terbang di atas Turkiye.
Indonesia bisa meniru Belanda yang melarang impor produk dari tanah yang dijajah. Slovenia melakukan embargo senjata selain melarang ekspor impor.
Contoh lebih keras Spanyol yang memutuskan hubungan diplomatik tingkat tinggi dengan menarik dubesnya secara permanen pada Maret lalu. Spanyol juga mengesahkan UU embargo senjata, melarang total penjualan senjata, teknologi ganda, dan peralatan militer ke Israel. Ini selain memblokade transit energi dan logistik. Jika ini dilakukan, tentu Menteri Pertahanan tidak perlu sowan ke stand Elbit.
Indonesia bisa terlibat lebih aktif dalam The Hague Group, yang mengokohkan gerak bersama negara-negara untuk melawan kolonialisme zionis. Jika seluruh negara yang mengakui Negara Palestina terus bergerak, united for peace mungkin dicapai sehingga penghentian genosida bisa dilakukan dengan gerakan bersenjata tanpa bisa diveto anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Dalam level nasional, Indonesia bisa meniru Mauritania, Aljazair, Bangladesh, Brunei, dan lain-lain yang secara tegas melarang masuk pemegang paspor Israel. Imigrasi tentu harus jeli karena banyak IDF memiliki dua atau tiga paspor sehingga bisa mendeteksi mereka sebelum masuk ke Indonesia. Minimal, laporan warga terhadap anggota IDF berbisnis di Bali disikapi secara tegas seperti sikap Mahathir Muhammad.
Tidak satu jalan mendukung Palestina. Yang kurang barangkali niatnya.*
