Dilindungi Aparat, Gerombolan Yahudi Serbu Al-Aqsha

 Dilindungi Aparat, Gerombolan Yahudi Serbu Al-Aqsha

Al-Quds (Mediaislam.id) – Gerombolan pemukim pendatang Zionis Yahudi pada Rabu (5/10) menyerbu halaman Masjid Al-Aqsha.

Serbuan itu di bawah perlindungan ketat dari pasukan pendudukan Zionis Israel, untuk memperingati apa yang disebut sebagai hari raya “Yom Kippur”.

Ratusan tentara dan polisi pendudukan Zionis Israel dikerahkan di halaman Masjid Al-Aqsha. Mereka menyerbu aula tepat shalat di Masjid Al-Qibli.

Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk mengamankan penyerbuan ke dalam masjid yang diserukan oleh asosiasi permukiman. Tentara dan polisi pendudukan Israel melakukan penggeledahan di tempat shalat di Mushalla Marwani dan koridor-masjid masjid.

Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa kelompok-kelompok pemukim pendatang Yahudi secara berturut-turut menyerbu Masjid Al-Aqsha melalui Gerbang Mughrabi (pintu barat masjid).

Mereka melakukan tur provokatif di halaman masjid, mendapatkan penjelasan tentang “Kuil” yang mereka klaim di lokasi Masjid al-Aqsha, serta melakukan ritual Talmud di daerah Bab Al-Rahma, bagian timur Al-Aqsha.

Sumber-sumber ini menambahkan bahwa kelompok pertama pemukim pendatang Yahudi mulai menyerbu Al-Aqsha, sementara para jamaah yang bersiaga di dalam masjid sedang melakukan shalat Duha.

Seruan para pemuda dan warga al-Quds diluncurkan untuk melakukan mobilisasi dan bersiaga di Masjid Al-Aqsha pada hari Rabu dan Kamis, bertepatan dengan seruan para pemukim pendatang Yahudi untuk menyerbu Al-Aqsha untuk merayakan apa yang disebut hari raya “Yom Kippur”.

Sejak pendudukan Al-Quds pada tahun 1967, otoritas pendudukan Zionis Israel telah mengendalikan kunci Gerbang Mughrabi. Melalui gerbang tersebut, para pemukim pendatang Yahudi dan pasukan pendudukan Zionis Israel melakukan penyerbuan setiap hari, dan umat Islam tidak diizinkan memasuki Masjid Al-Aqsha.

Setiap hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu, Masjid Al-Aqsha menjadi target serangkaian penyerbuan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para pemukim pendatang Yahudi, di pagi dan sore hari, sebagai upaya memaksakan rencana pembagian masjid secara waktu dan tempat antara orang Yahudi dan Musim.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 4 =