Tanggapi Skandal Penyadapan Ilegal, Haedar Nashir Minta Proses Hukum Diusut Transparan
Ketum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir.
Surabaya (Mediaislam.id) — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta kasus penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), diusut secara adil, objektif, dan transparan.
“Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum,” kata Haedar seusai Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (05/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penanganan kasus penyadapan ilegal oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam kasus itu, penyidik mengungkap praktik penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon.
Sasaran penyadapan diduga mencakup Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
Haedar menyatakan turut mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran,” ujarnya.
Haedar berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpecah belah dalam menyikapi persoalan yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, ruang diskusi dan dinamika pendapat harus tetap dijaga tanpa berkembang menjadi konfrontasi antarkelompok.
“Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, yang berotoritas, maka masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi, berdinamika, tetapi jangan sampai kemudian kita menjadi terbagi-bagi, menjadi dua yang saling berkonfrontasi,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan warga Muhammadiyah agar terus menjaga organisasi sebagai rumah bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Jadikan Muhammadiyah itu rumah untuk semua, dan Muhammadiyah tetap memberi suluh, memberi manfaat bagi kehidupan orang banyak. Sebab, banyak masyarakat kita yang juga hidupnya susah, harus dilayani oleh kita semua,” pungkasnya.[]
