Perkuat Layanan Umat, Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto. (Foto: Dok. Kemenag)
JAKARTA (Mediaislam.id)—Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi 1.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penghulu. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu agar mampu memberikan pelayanan keagamaan yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut diikuti PPPK Penghulu dari formasi D3K tahun 2024–2025. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua angkatan dengan menggunakan metode hybrid (daring dan luring).
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengatakan sebanyak 539 peserta mengikuti pelatihan angkatan pertama.
“Untuk angkatan pertama kita undang 539 peserta,” ujar Zudi.
Pelatihan angkatan pertama berlangsung pada 2–5 November 2026. Sementara itu, angkatan kedua dijadwalkan pada 16–19 November 2026.
Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti pelatihan secara langsung di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat. Sementara itu, peserta lainnya mengikuti kegiatan melalui mekanisme pembelajaran jarak jauh.
Zudi menjelaskan, pelatihan penguatan kapasitas tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi PPPK Penghulu sebelum menjalankan tugasnya. Setidaknya terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai Penghulu Ahli Pertama. Kedua, mengikuti bimbingan teknis kepenghuluan. Ketiga, mengikuti pelatihan penguatan kapasitas.
Selain peningkatan kompetensi, Zudi mengingatkan para penghulu agar senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai regulasi. Kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam memberikan pelayanan.
“Jadilah penghulu-penghulu yang lebih berintegritas dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang kita layani,” pesannya.
Melalui pelatihan tersebut, Kemenag berharap para PPPK Penghulu semakin siap menjalankan tugas secara profesional. Penguatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepenghuluan sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.*
