Panik Film ‘NAZA’ Raih Penghargaan, Netanyahu Tuntut Pidana Whistleblower

 Panik Film ‘NAZA’ Raih Penghargaan, Netanyahu Tuntut Pidana Whistleblower

Ribuan warga pro-Palestina memprotes Benjamin Netanyahu, saat ia menyampaikan pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), Jumat (26/09/2025). [Foto: Reuters]

Jakarta (Mediaislam.id) — Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah memerintahkan lembaga keamanan dan jaksa agung negara itu untuk mengidentifikasi serta menuntut para prajurit dan perwira yang diwawancarai dalam film dokumenter investigasi NAZA.

Dokumenter tersebut memuat penuturan tentang pembunuhan massal warga sipil di Gaza oleh militer Israel, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (12/10/2026).

Dalam sebuah surat kepada Kepala Staf Tentara Eyal Zamir, Kepala Shin Bet David Zini, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, Netanyahu menuduh mereka yang berpartisipasi dalam dokumenter tersebut telah melakukan “pelanggaran keamanan informasi yang serius dan fitnah pidana.” Ia juga menilai tindakan tersebut membahayakan “kepentingan diplomatik dan keamanan Israel,” menurut laporan surat kabar Haaretz.

Baca juga: Ungkap Pembunuhan Warga Gaza Berbasis AI, Film ‘NAZA’ Memicu Kemarahan Netanyahu

Dokumenter yang meraih penghargaan internasional ini meneliti penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan sistem pengawasan otomatis oleh Israel dalam pembunuhan berencana serta operasi militer selama perang genosida di Gaza.

Judul film tersebut, NAZA, merujuk pada akronim yang digunakan oleh intelijen militer Israel untuk menunjukkan perkiraan jumlah warga sipil yang akan tewas dalam suatu serangan udara.

Selama perang berlangsung sejak Oktober 2023, militer Israel telah membunuh lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 orang lainnya dalam serangan brutal yang meratakan seluruh wilayah kantong tersebut.

Netanyahu mengklaim bahwa film tersebut telah menyajikan “narasi yang salah, menyesatkan, dan bias” yang memfitnah Israel beserta militernya, serta merusak posisi internasional negara tersebut.

“Ada kekhawatiran bahwa mereka yang terlibat dalam film fitnah tersebut melakukan tindak pidana serius dengan membocorkan informasi yang sangat rahasia dan menciptakan pelanggaran keamanan informasi pada unit intelijen yang sangat sensitif,” ujarnya dalam surat tersebut.

Film yang dibuat berdasarkan kesaksian 24 prajurit dan personel intelijen Israel tersebut memenangkan Penghargaan Khusus Juri (Special Jury Prize) pada Venice Film Festival bulan lalu.

Menyusul penganugerahan tersebut, Menteri Kebudayaan Israel Miki Zohar meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan pencabutan kewarganegaraan para pembuat film. Ia menggambarkan dokumenter itu sebagai karya yang “keji” dan menuduh mereka melakukan “pengkhianatan”.

Zamir secara terpisah telah memerintahkan Intelijen Militer, Korps Jaksa Agung Militer, dan Angkatan Udara Israel untuk mengidentifikasi para prajurit yang tampil dalam film tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menentukan apakah mereka merupakan pasukan aktif, perwira karir, atau personel cadangan, menurut laporan Haaretz.

Dalam diskusi mengenai masalah ini, Jaksa Agung Militer Itai Offir menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk penuntutan pidana kecuali para peserta terbukti melakukan pelanggaran keamanan informasi atau mengungkapkan materi rahasia.

Namun, ia menambahkan bahwa tindakan disiplin atau komando tetap dapat diambil apabila terjadi pelanggaran terhadap perintah militer.

Militer Israel mengklaim bahwa gambaran dokumenter tersebut mengenai prosedur penargetan di Gaza mengandung “kesalahan faktual yang mendasar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 3 =