Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan dan Nol Toleransi Pelanggaran Haji

 Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan dan Nol Toleransi Pelanggaran Haji

Banjarbaru (Mediaislam.id)–Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan penguatan istithaah kesehatan dan penegakan integritas menjadi fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan layanan haji tahun depan, bukan sekadar penyusunan laporan administratif.

Hal itu disampaikan Menhaj saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026). Menurut dia, setiap hasil evaluasi harus melahirkan keputusan konkret berupa penyempurnaan standar operasional, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang lebih tertib,” kata Menhaj.

Dalam evaluasi tersebut, Menhaj memberi perhatian khusus pada aspek kesehatan calon jamaah. Dari 6.715 jamaah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Banjarmasin pada musim haji 2026, sebanyak 4.058 orang tercatat sebagai jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.

Karena itu, ia meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, Balai Kekarantinaan Kesehatan, dan rumah sakit rujukan. Pemeriksaan kesehatan, menurutnya, harus mampu memetakan kondisi dan risiko jamaah sejak awal, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi keberangkatan.

“Pemeriksaan kesehatan harus menghasilkan pemetaan risiko, bukan hanya kelengkapan administrasi. Kita ingin mengetahui sejak awal siapa yang memiliki risiko tinggi, intervensi apa yang harus dilakukan, dan bagaimana pendampingannya selama penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Menhaj mengungkapkan, secara nasional angka kematian jamaah haji tahun 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menilai capaian tersebut masih harus terus ditingkatkan melalui pemeriksaan kesehatan yang lebih dini dan akurat.

Ia juga menyoroti masih adanya 345 calon jamaah secara nasional yang batal diberangkatkan setelah tiba di asrama haji karena kondisi kesehatan tidak memenuhi syarat. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya sudah dapat diketahui sejak proses pemeriksaan awal sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah.

Selain aspek kesehatan, Menhaj menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan haji. Ia meminta seluruh pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan penggabungan mahram, peralihan porsi, maupun pendampingan jamaah lanjut usia, diawasi secara ketat.

Menurut Menhaj, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk pelanggaran, kecurangan, maupun praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Jika ada kesalahan kita perbaiki, tetapi apabila terdapat pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pada musim haji 2026, Embarkasi Banjarmasin melayani 19 kelompok terbang yang terdiri atas 6.715 jamaah dan 76 petugas, sehingga total 6.791 orang. Seluruh proses keberangkatan dan pemulangan jamaah telah diselesaikan dengan baik.

Menhaj juga menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, petugas embarkasi, maskapai, pengelola bandara, imigrasi, KBIHU, hingga mitra pelayanan lainnya. Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi modal untuk menghadirkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M yang semakin profesional, aman, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − twenty =