Dukung Perpres 111/2025, BKPRMI: Benteng Strategis Nasional Hadapi Ancaman LGBTQ

 Dukung Perpres 111/2025, BKPRMI: Benteng Strategis Nasional Hadapi Ancaman LGBTQ

Tolak LGBT

Jakarta (Mediaislam.id)Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 merupakan langkah strategis memastikan pertahanan negara. Salah satu poin krusialnya adalah dalam menghadapi ancaman penyebaran budaya LGBTQ.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Nanang Mubaroki, di Jakarta pada Selasa mengatakan bahwa keberadaan Perpres tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional. Kebijakan ini sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai tantangan global, kemajuan teknologi informasi, serta pergeseran sosial dan budaya.

“Pencantuman penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) bersama berbagai ancaman nonmiliter lainnya dalam dokumen kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan nasional,” kata Nanang. Tantangan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan ideologi, moral, sosial, budaya, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ancaman tersebut dan berbagai bentuk degradasi sosial lainnya, lanjut dia, perlu dihadapi secara komprehensif. Upaya ini harus dilakukan melalui penguatan karakter bangsa, pendidikan, dan ketahanan keluarga.

Adapun sejumlah ancaman nonmiliter yang disebutkan dalam kebijakan tersebut antara lain penyebaran budaya LGBTQ, radikalisme, dan serangan siber. Selain itu, terdapat pula perjudian daring (online), perdagangan orang, penyalahgunaan narkotika, disinformasi, serta berbagai bentuk ancaman lain yang dapat memengaruhi stabilitas sosial, ideologi, moral, dan keamanan bangsa.

Pemerintah sendiri mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama. Ketiga kategori tersebut meliputi ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

“Bela negara tidak hanya diwujudkan melalui aspek militer, tetapi juga melalui pembangunan akhlak, penguatan wawasan kebangsaan, literasi digital, moderasi beragama, serta pemberdayaan ekonomi umat,” kata Nanang. Melalui paradigma ini, pertahanan negara menjadi tanggung jawab multidimensi.

Oleh karena itu, pemuda dan remaja masjid harus mampu menjadi agen persatuan serta penjaga moral bangsa. Mereka dituntut menjadi pelopor ketahanan sosial dan budaya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Nanang juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pembinaan karakter, akhlak mulia, ketahanan keluarga, literasi digital, dan pendidikan agama. Langkah ini harus disertai pengawasan ketat terhadap pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Pihak BKPRMI berkomitmen untuk terus memperkuat gerakan dakwah, kaderisasi, pendidikan karakter, serta pembinaan pemuda dan remaja masjid. Upaya nyata ini dibarengi dengan penguatan keluarga sakinah, literasi digital, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai kontribusi dalam membangun ketahanan nasional berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.[ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten − 3 =