Imam Malik bin Anas: Pelita Ilmu dari Kota Madinah dan Keteguhan di Tengah Badai Fitnah

 Imam Malik bin Anas: Pelita Ilmu dari Kota Madinah dan Keteguhan di Tengah Badai Fitnah

Ilustrasi: Imam Malik bin Anas [AI]

SIAPA PUN yang memasuki Masjid Nabawi pada pertengahan abad kedua Hijriah akan melihat seorang pria bertubuh tinggi, berpakaian indah, dan berpenampilan agung. Pria yang memancarkan wibawa serta ketenangan itu sedang duduk di dalam halakah ilmiah terbesar pada masa itu.

Pria tersebut adalah Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu. Allah Swt. telah menganugerahinya kelebihan yang luas dalam hal ilmu, fisik, dan akhlak.

Beliau memilih untuk menyelenggarakan majelis keilmuannya di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masjid ini merupakan masjid ketiga dari tiga masjid yang sangat dianjurkan untuk dikunjungi dalam perjalanan ibadah.

Beliau juga memilih tempat duduk di lokasi yang dahulu sering ditempati oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Pengaruh dan reputasi Malik pun menjadi buah bibir penduduk di berbagai kota dan wilayah strategis Islam.

Fatwa-fatwanya tersebar luas dan menjadi rujukan utama di Mesir, Syam, hingga ke seluruh wilayah Maroko. Di Andalusia, beliau menjelma sebagai ulama nomor satu yang kealimannya tidak tertandingi oleh siapa pun.

Beliau memiliki otoritas kuat di Madinah, bahkan pengaruhnya setara dengan wewenang para gubernur di sana. Kedudukan tinggi tersebut tentu tidak diperoleh secara cuma-cuma, melainkan karena latar belakang pertumbuhan, kerja keras, guru-guru, dan karakter pribadinya.

Faktor pendukung lainnya adalah limpahan ilmu yang luas, kemampuan istinbat fikih yang akurat, kepekaan terhadap kemaslahatan manusia, serta penguasaan mendalam atas Al-Qur’an dan sunah. Imam Darul Hijrah ini dilahirkan pada tahun 93 Hijriah.

Keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar terhadap hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kisah-kisah para sahabat, serta fatwa-fatwa mereka. Berdasarkan hal tersebut, jelaslah bahwa Malik radhiyallahu ‘anhu lahir di tengah keluarga yang tersohor dalam bidang periwayatan ilmu.

Pada masa tersebut, ilmu fikih masih bercampur baur dengan ilmu hadis. Setelah menghafal Al-Qur’an dan mendalami bahasa Arab, Imam Malik memfokuskan diri untuk menuntut ilmu periwayatan hadis sekaligus ilmu fikih.

Lingkungan masyarakat di sekitarnya, sebagaimana lingkungan internal keluarganya, turut mengarahkannya pada pengetahuan dan pencarian riwayat hadis. Beliau lahir dan tumbuh besar di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan ibu kota Daulah Islamiah pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhum.

Pada masa Umar, kota ini dipenuhi oleh sebagian besar sahabat yang ahli dalam bidang fikih. Para tabi’in yang ingin menimba ilmu fikih sahabat pun berbondong-bondong menuju Madinah.

Madinah memegang kedudukan ilmiah yang sangat tinggi pada masa Dinasti Umayyah. Kota suci ini menjadi tempat lahirnya sunah-sunah dan fatwa-fatwa berharga yang diriwayatkan secara turun-temurun.