Pelecehan di Kampus Elite, Krisis Moral Pendidikan Sekuler

 Pelecehan di Kampus Elite, Krisis Moral Pendidikan Sekuler

Kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini tidak layak dipersempit sebagai sekadar “ulah oknum”. Ia adalah gejala serius dari penyakit sistemik, krisis moral arah pendidikan yang selama ini diagungkan.

Di kampus yang kerap diposisikan sebagai simbol kecerdasan dan prestise akademik, justru terungkap wajah lain yang memalukan: sekelompok mahasiswa yang dengan sadar melontarkan ujaran cabul, mengobjektifikasi perempuan, bahkan menormalisasi kekerasan seksual dalam ruang percakapan mereka.

Ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini adalah kegagalan peradaban dalam membentuk manusia.

Yang patut digarisbawahi bukan hanya apa yang mereka lakukan, tetapi bagaimana mereka bisa sampai pada titik itu tanpa rasa bersalah. Mereka bukan tidak tahu. Mereka justru sangat tahu tentang hukum, tentang norma, bahkan tentang batasan sosial. Namun pengetahuan itu tidak menjelma menjadi pengendali perilaku.

Di sinilah letak absurditas pendidikan sekuler.

Pendidikan sekuler membanggakan dirinya sebagai mesin pencetak intelektual. Ia mengajarkan logika, hukum, dan teori dengan sangat sistematis. Namun di saat yang sama, ia menanggalkan nilai ilahiah dari proses pembentukan manusia. Ilmu dipisahkan dari iman, akal dilepaskan dari wahyu, dan kebebasan individu dijadikan sebagai standar tertinggi.

Akibatnya, lahirlah manusia yang cerdas berpikir, tetapi liar dalam bertindak.

Dalam paradigma ini, selama tidak tertangkap, selama masih berada di ruang privat, selama dianggap “sekadar bercanda”, maka segala hal seolah sah dilakukan. Tidak ada kesadaran bahwa setiap kata adalah tanggung jawab, bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi di hadapan Allah SWT.

Inilah akar dari normalisasi pelecehan.

Ketika perempuan tidak lagi dipandang sebagai makhluk yang harus dijaga kehormatannya, melainkan sebagai objek yang bisa dinilai dan dipermainkan, maka pelecehan bukan lagi penyimpangan ia menjadi budaya. Dan budaya itu tumbuh subur dalam sistem yang memang tidak memiliki standar moral yang kokoh.

Lebih mengkhawatirkan lagi, para pelaku adalah mahasiswa hukum calon penegak keadilan di masa depan. Jika sejak di bangku kuliah saja mereka telah terbiasa merendahkan martabat manusia, maka keadilan seperti apa yang bisa diharapkan dari mereka kelak?

Apakah kita akan menyerahkan masa depan hukum kepada generasi yang kehilangan rasa malu?

Upaya penyelesaian yang hanya berhenti pada sanksi administratif atau permintaan maaf terbuka jelas tidak menyentuh akar persoalan. Masalah ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi kerusakan cara pandang yang lahir dari sistem yang salah arah.

Selama pendidikan masih berdiri di atas fondasi sekularisme, selama nilai agama hanya ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai pengendali, maka krisis seperti ini akan terus berulang dengan bentuk yang mungkin lebih halus, tetapi tidak lebih ringan.

Islam memandang manusia bukan sekadar makhluk berpikir, tetapi makhluk yang terikat dengan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupannya. Lisan, tulisan, bahkan lintasan pikiran bukanlah wilayah bebas nilai. Semua akan dimintai pertanggungjawaban.

Pendidikan dalam Islam tidak hanya mencetak orang yang tahu, tetapi membentuk pribadi yang tunduk. Bukan hanya cerdas, tetapi juga terikat pada kebenaran. Bukan hanya mampu berbicara tentang keadilan, tetapi juga takut berbuat zalim, even dalam ruang yang paling tersembunyi sekalipun.Sumber Daya Pendidikan

Karena itu, solusi mendasar tidak bisa ditunda: mengembalikan arah pendidikan pada landasan akidah Islam sebagai fondasi pembentukan kepribadian. Tanpa itu, kita hanya akan terus memoles permukaan, sementara kerusakan di dalamnya semakin dalam.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa yang sedang runtuh bukan hanya moral individu, tetapi arah peradaban.

Dan jika arah ini tidak segera diluruskan, maka kita tidak sedang menuju kemajuan, melainkan menuju kehancuran yang dibungkus dengan gelar akademik. (UF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 15 =