Perkuat Wakaf Produktif, Kemenag Gandeng BI Tanam 5 Ribu Kopi di Aceh Tengah

 Perkuat Wakaf Produktif, Kemenag Gandeng BI Tanam 5 Ribu Kopi di Aceh Tengah

Aceh Tengah (Mediaislam.id)–Upaya memperkuat wakaf produktif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat terus digencarkan Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh. Kali ini, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah berkolaborasi dengan Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe meluncurkan penanaman 5 ribu batang kopi di lahan wakaf seluas 2,5 hektare.

Kegiatan bertajuk Gerakan Berwakaf Pohon Kopi, Bermaslahat untuk Umat dan Menjaga Alam ini dipusatkan di tanah wakaf milik Yayasan Wakaf Ikhlas Beramal yang berlokasi di Desa Paya Bener, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (13/2/2026).

Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS menyebut program tersebut merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam mengembangkan wakaf produktif berbasis pertanian, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal dari kebangkitan umat dan sekaligus sebagai solusi untuk perekonomian umat,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, kata Wahdi, wakaf tidak hanya bernilai ibadah tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Ia menambahkan, komoditas kopi dipilih karena merupakan potensi unggulan daerah sekaligus ramah terhadap ekosistem di Aceh Tengah.

Sebelumnya, ASN Kemenag juga menanam 2 ribu batang kopi di lahan wakaf produktif Kemenag Aceh yang berlokasi di dusun Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, awal 2024 lalu dan kini siap panen.

“Hasil panen kopi wakaf tersebut akan disalurkan untuk mendukung kepentingan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang, sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mualaf dan masyarakat kurang mampu di wilayah setempat,” ujar Wahdi.

Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Bank Indonesia cabang Lhokseumawe, Riemas Anugerah Maulana menyampaikan bahwa launching penanaman 5.000 batang pohon kopi di Kota Wakaf Aceh Tengah menjadi langkah awal yang sangat positif dalam membangun manfaat sosial sekaligus ekonomi produktif ke depan.

Menurut Maulana, program ini tidak hanya berorientasi pada penghijauan dan pelestarian lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif.

Ia berharap, hasil dari budidaya kopi nantinya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari mengatakan, Aceh Tengah memang layak mendapat predikat Kota Wakaf karena gebrakan wakaf produktifnya. “Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf,” kata Azhari.

Aceh Tengah menjadi satu-satunya Kota Wakaf di Aceh dari 6 kota wakaf pertama di Indonesia. Selain Aceh Tengah, 5 kota lainnya juga ditetapkan sebagai kota wakaf di Indonesia yaitu Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya. Ia berharap wakaf produktif juga bisa dikembangkan di kabupaten dan kota lainnya di Aceh. “Banyak jenis wakaf produktif yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.

Kemenag Aceh, kata Azhari, saat ini masih fokus untuk memproduktifkan tanah wakaf yang terbengkalai. Untuk itu, Azhari meminta setiap ASN Kemenag Aceh untuk menanam satu pohon di setiap lahan wakaf.*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 6 =