DPR RI: Diklat PPIH Kunci Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji
Jakarta (Mediaislam.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menegaskan bahwa diklat tersebut merupakan fondasi penting dalam menyiapkan petugas haji yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di lapangan.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan diklat PPIH Arab Saudi. Diklat ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelayanan jemaah haji,” ujar Abdul Wahid.
Menurutnya, seluruh petugas PPIH yang telah ditetapkan oleh Menteri wajib memperoleh pembekalan yang komprehensif sebelum diberangkatkan. Pembekalan itu mencakup aspek pembinaan, pelayanan, perlindungan, hingga pengendalian dan koordinasi operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Ia menjelaskan, tujuan utama Diklat PPIH adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap petugas agar mampu menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan profesional. Peningkatan kapasitas ini, kata dia, akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan serta kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan.
Abdul Wahid berharap para petugas PPIH dapat fokus menjalankan tugas pokoknya dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang aman, adil, dan nyaman bagi seluruh jemaah. Dengan pelayanan yang optimal, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan meraih haji mabrur.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan haji, baik pada aspek penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, maupun keamanan.
Dalam pesannya kepada para petugas, Abdul Wahid mengingatkan bahwa melayani jemaah merupakan amanah yang mulia.
“Utamakan pelayanan kepada jemaah. Bangun koordinasi dan kerja sama antarpelaksana. Jika ada persoalan yang membutuhkan keputusan cepat, segera laporkan kepada pimpinan,” pesannya.
Ia menambahkan bahwa tugas petugas haji menuntut kecepatan, ketepatan, kesabaran, dan empati.
“Jika jemaah yang dilayani adalah orang tua, anggaplah mereka seperti orang tua kita sendiri. Jika sebaya, anggaplah sebagai saudara. Dengan empati dan keikhlasan, pelayanan akan bernilai ibadah,” pungkasnya.*
