Dukung Pemerintahan Penuh Palestina, Negara Arab-Islam Tolak Perwalian Asing di Gaza

 Dukung Pemerintahan Penuh Palestina, Negara Arab-Islam Tolak Perwalian Asing di Gaza

Istanbul (Mediaislam.id) – Para menteri luar negeri dari sejumlah negara Arab dan Islam menegaskan pentingnya kedaulatan penuh Palestina atas Jalur Gaza tanpa campur tangan eksternal. Dalam pertemuan di Istanbul, Senin (3/11), mereka dengan tegas menolak segala bentuk “sistem perwalian baru” yang berpotensi membatasi hak rakyat Palestina untuk memerintah wilayahnya sendiri.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, dalam konferensi pers seusai pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, Pakistan, dan Indonesia, menegaskan bahwa Palestina harus menjadi satu-satunya otoritas yang berhak mengatur Gaza serta menjamin keamanan dan hak-hak rakyatnya.

“Gaza membutuhkan rekonstruksi dan pemulihan setelah kehancuran besar yang dideritanya. Rakyatnya harus segera kembali ke rumah mereka. Wilayah ini tidak dapat menoleransi munculnya sistem perwalian baru dalam bentuk apa pun,” tegas Fidan.

Ia menambahkan, setiap solusi bagi persoalan Palestina harus memastikan tidak muncul masalah baru di kemudian hari. Fidan juga menyampaikan harapan agar tercapai rekonsiliasi internal antara Hamas dan Fatah di bawah naungan Otoritas Palestina, demi memperkuat representasi politik Palestina di tingkat internasional.

Pertemuan para menteri luar negeri tersebut berlangsung setelah dialog antara para pemimpin tujuh negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir September, di sela-sela Sidang Umum PBB di New York. Dalam pertemuan itu, Trump mengajukan rencana yang menghasilkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, sebagai bagian dari upaya mengakhiri perang genosida yang telah dilancarkan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Sementara itu, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza dengan dukungan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa. Serangan yang disebut banyak pihak sebagai bentuk perang genosida itu telah mencakup pembunuhan massal warga sipil, kelaparan sistematis, penghancuran besar-besaran, pengungsian paksa, dan penangkapan sewenang-wenang—semuanya dilakukan dengan mengabaikan seruan dunia internasional serta perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan agresi.

Menurut laporan terakhir, perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 239.000 warga Palestina, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. Ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi, sementara lebih dari 11.000 warga Palestina masih hilang. Sebagian besar wilayah Gaza kini luluh lantak, dengan krisis kelaparan yang terus merenggut nyawa warga sipil setiap hari.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =