Inggris, Australia dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina

 Inggris, Australia dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina

London (Mediaislam.id) – Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina pada Ahad (21/9). Langkah ini menjadi tonggak penting hampir dua tahun sejak Israel melancarkan perang genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 231.000 orang.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataannya di media sosial menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel.

“Hari ini kami mengakui Negara Palestina untuk menjaga harapan perdamaian tetap hidup. Hari ini kami bergabung dengan lebih dari 150 negara yang telah mengakui Palestina,” tulis Starmer.

Ia menambahkan, “Kami berupaya menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”

Namun, dalam langkah yang menuai kritik, Starmer juga mengumumkan rencana untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap tokoh-tokoh Hamas dalam beberapa minggu mendatang. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Hamas tidak akan memiliki peran dalam administrasi maupun keamanan Palestina di masa depan — sikap yang dinilai bertentangan dengan prinsip inklusivitas demokrasi.

Dukungan Global untuk Palestina Terus Menguat

Pengakuan oleh tiga negara ini menambah daftar sembilan negara yang secara resmi menyatakan pengakuannya terhadap Negara Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB. Daftar tersebut meliputi: Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino. Portugal bahkan mempercepat prosesnya dan mengumumkan pengakuannya lebih awal pada 21 September.

Dengan perkembangan terbaru ini, pada akhir Sidang Majelis Umum PBB, 147 dari 193 negara anggota PBB akan secara resmi mengakui Negara Palestina.

Tekanan Diplomatik pada Israel

Dengan dukungan Inggris dan Prancis, Palestina kini berharap segera memperoleh pengakuan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Tiongkok dan Rusia telah mengakui Palestina sejak 1988, sehingga dukungan negara-negara Barat kian memperkuat legitimasi internasional Palestina.

Langkah pengakuan ini semakin menambah tekanan diplomatik terhadap Israel, yang terus dikritik atas pelanggaran hukum humaniter internasional, blokade yang menimbulkan kelaparan massal, dan serangan yang menargetkan warga sipil. Bagi jutaan warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, pengakuan ini menjadi sinyal dukungan moral sekaligus dorongan baru untuk mengakhiri penjajahan dan mencapai kemerdekaan penuh.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =