Rasa Takut

Ilustrasi
SECARA fitrah, rasa takut dimiliki oleh setiap manusia. Namun, bagi seorang mukmin hendaknya tidak merasa takut, kecuali kepada Allah SWT.
Takut merupakan suatu kesulitan dari berbagai kesulitan yang membahayakan, yang diderita oleh masyarakat yang ketinggalan dan bangsa-bangsa yang lemah.
Manakala takut telah menguasai diri seseorang yang lumpuh ingatannya, maka ia benar-benar kehilangan nikmatnya hidup, sangat rendah, kacau pikirannya, sehingga kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan.
Di antara ketakutan, yang paling berbahaya adalah takut dari praduga dan bayangan. Sebagaimana seseorang melihat pohon, dan membayangkan di situ ada binatang buas. Atau jika seseorang melihat tiang, ia membayangkan ada suatu bayangan, lalu cepat-cepat ia menjauhinya. Hal seperti itu tidak akan terjadi kecuali karena lemahnya akal. Mungkin, pertumbuhan akalnya belum sempurna seperti anak-anak, atau karena tidak adanya pengetahuan yang cukup terhadap kenyataan.
Ketakutan mereka bisa diobati dengan memperdalam pembahasan dan mendekatkan hal-hal itu untuk menyadarkan mereka, dan mungkin dengan memberikan pikiran-pikiran yang berhubungan dengan yang mereka takuti agar pikiran-pikiran tersebut menjadi kenyataan yang dapat diraba oleh mereka.
Dengan pengobatan itu mereka bisa terlepas dari kekuasaan rasa takut, baik dengan menghilangkannya sekaligus atau dengan menguranginya secara berangsur-angsur sampai sisa-sisanya habis terkelupas.
Di sana, ada juga semacam ketakutan yang tersebar akibat dari ketidakseimbangan antara yang dihasilkan dari melakukan suatu pekerjaan dengan yang dihasilkan tanpa melakukannya. Keduanya, menyebabkan penyakit. Maka, kesalahan dalam keseimbangan ini membawa ketakutan akan terjerumus ke dalam bahaya.
Hal tersebut seperti takut kepada rezim yang zalim, bahwa ia akan menimpakan penderitaan pada individu yang akibatnya akan membawa penderitaan pada bangsa, Juga, seperti takutnya prajurit di medan perang dari kematian yang bisa membawa ketakutan seluruh prajurit,
Seperti takut penjara dalam mempertahankan akidah yang dibawa oleh seseorang dari segala yang akan mengakibatkan hilangnya akidah. Padahal, hilangnya akidah lebih pedih dibandingkan penjara.
Ketakutan ini bahaya sekali bagi umat, dan akan membawa ke jurang bahaya, bahkan kepada kerusakan dan kemusnahan.
Namun demikian, rasa takut juga berguna pula untuk hal-hal tertentu. Seperti takut dari bahaya yang sebenarnya akan membawa pada yang sangat berfaedah adalah wajib.
Oleh karena itu, suatu keharusan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengepung umat (bangsa), sehingga ia dapat memperhitungkan, berupaya mempertahankan diri, menghilangkan, dan memusnahkan bahaya-bahaya tersebut.
Takut dari siksa Allah adalah sesuatu yang berfaedah dan wajib. Takut yang demikian adalah penjaga yang jujur. Oleh karena itu, ketakutan semacam itu sangat baik dalam jiwa manusia. Hal tersebut berfaedah, bermanfaat, dan harus diusahakan pembentukannya. la penjaga yang jujur, dan menjamin jalan manusia di atas jalan yang lurus.
Berdasarkan itu, maka takut merupakan bagian dari fitrah manusia. Konsep-konsep itulah yang mempengaruhi ketakutan dan menghindarkannya. Yaitu, sebagaimana kita memandang urusan yang paling bahaya bagi manusia dari berbagai segi, sebagaimana kita lihat ketakutan di atas lebih banyak faedahnya dari segi lain.
Maka, agar manusia terjaga dari bahaya-bahayanya dan bisa menikmati yang bermanfaat baginya, satu-satunya adalah harus tunduk pada konsep yang benar, konsep Islam. itu sesuai dengan semua manifestasi gharizah (naluri) yang difitrahkan pada manusia. []
Sumber: Dr. Samih Athif Az-Zein. tt. Sifat dan Karakter Para Dai (terjemah). Bandung: Penerbit Hussaini.