Kelaparan dan Rusaknya Permukiman Perkuat Tuduhan Genosida di Gaza

 Kelaparan dan Rusaknya Permukiman Perkuat Tuduhan Genosida di Gaza

Ilustrasi: Anak-anak Gaza mengantre makanan.

Jenewa (MediaIslam.id) – Pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Francesca Albanese mengatakan, kelaparan dan kurangnya fasilitas permukiman akibat kehancuran yang disebabkan serangan Israel di Gaza semakin memperkuat tuduhan genosida oleh Israel.

Albanese menyebut 45 persen penduduk Gaza mengalami kelaparan parah.

“Di beberapa daerah, sembilan dari 10 keluarga hidup 24 jam tanpa makanan. Ini memperburuk tuduhan genosida, karena kehancuran fisik dapat dilakukan melalui kelaparan (ICTR),” ujar Albanese melalui unggahan di platform X pada Rabu (10/01).

Albanese mempertanyakan klaim Israel bahwa jumlah orang yang menderita kelaparan parah disebut “berlebihan” dan mengapa media dan pemantau HAM tidak bisa memasuki Gaza.

Sementara mengenai situasi perumahan, Balakrishnan Rajagopal, pelapor khusus PBB mengenai hak atas perumahan, mengatakan bahwa sekitar 56 persen rumah di Gaza hancur atau rusak.

“Gaza Utara paling terkena dampaknya, hingga 82 persen permukiman hancur atau rusak,” kata Rajagopal, juga melalui X.

Dia mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan fakta ini sebagai bukti genosida jika digabungkan dengan gugatan publik yang diajukan sebelumnya oleh Afrika Selatan.

Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember 2023, dengan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Afrika Selatan meminta perintah pengadilan atas dugaan genosida ini.

Turki, Bolivia, Yordania, dan Malaysia, antara lain, telah memberikan isyarat dukungan terhadap kasus ini.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + 20 =