Indonesia Kutuk Rencana Israel Usir Paksa Warga Palestina dari Gaza
Ilustrasi: Warga Gaza mengungsi akibat bombardir Israel.
Jakarta (MediaIslam.id) – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pernyataan dua menteri Israel yang mengusulkan pengusiran warga Palestina dari Gaza.
“Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel, yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (06/11/2023).
Pernyataan Kemlu RI ini merespons pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang menyerukan pengusiran warga Palestina dari Gaza.
Baca juga:
Israel Akan Usir Paksa Warga Gaza, Hamas: Angan-Angan yang Tak Bisa Diwujudkan
Netanyahu akan Usir Paksa Warga Gaza, Palestina: Tak Akan Dibiarkan
Indonesia menyebut pernyataan dua menteri Israel itu tidak menghormati hak bangsa Palestina.
“Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mencegah pernyataan itu, menjadi kenyataan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan kehadiran warga sipil Israel di Jalur Gaza akan membantu mengendalikan wilayah itu secara militer. Dia juga menyebut warga Palestina harus didorong untuk pindah ke negara lain.
“Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100 ribu atau 200 ribu orang Arab di Gaza bukan dua juta, seluruh wacana hari ini setelah [perang] akan sangat berbeda,” kata Smotrich.
Komentar ini diikuti oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang mengatakan Israel “harus mempromosikan solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza.”
Meski dua menterinya telah berkomentar demikian, pemerintah Israel sejauh ini belum mengumumkan rencana apa pun mengenai Gaza secara resmi.[]
