Zionis Lakukan Ratusan Pelanggaran terhadap Nelayan di Gaza
Gaza (Mediaislam.id) – Otoritas pendudukan Zionis Israel Israel melakukan lebih dari 200 pelanggaran terhadap nelayan Palestina di Jalur Gaza, sejak awal tahun 2023 hingga 27 Agustus 2023.
Ketua Komite Nelayan, Zakaria Bakr, mengatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi selama beberapa bulan terakhir, antara lain penembakan senjata dan meriam terhadap perahu nelayan yang berlabuh dan berlayar, selain penangkapan, penyitaan kapal, dan perusakan peralatan penangkapan ikan.
Bakr dalam keterangan persnya menyatakan, rata-rata jumlah penangkapan per bulan adalah 5 nelayan, rata-rata serangan berkisar antara 30-40 serangan, dan rata-rata kerusakan berkisar antara 3-4 kerusakan akibat serangan.
Dari tahun 2006 hingga tahun ini 2023, rata-rata serangan Israel terhadap nelayan berjumlah 350 serangan, 50 nelayan ditangkap, rata-rata korban luka 25 orang, dan rata-rata penyitaan perahu adalah 20 buah.
Jumlah penangkapan nelayan selama delapan bulan terakhir mencapai 27 orang. Bualan Januari: 4 nelayan, Februari: 2 nelayan, April: 2 nelayan, Mei: 4 nelayan, Juni: 5 nelayan, Juli: 4 nelayan, dan Agustus: 6 nelayan.
Perahu-perahu nelayan menjadi sasaran lebih dari 100 penembakan selama beberapa bulan terakhir, selain penghancuran sejumlah lampu sorot di lebih dari 10 perahu.
Pelanggaran pendudukan Zionis Israel terhadap nelayan meningkat pada tahun 2023 ini dibandingkan tahun lalu. Dimana pada tahun 2022 pendudukan Zionis Israel menangkap 63 nelayan, melukai 9 nelayan, dan menyita 23 perahu.
Jumlah nelayan di Jalur Gaza sebanyak 4.500 orang, yang memiliki 1.100 perahu bermotor dan 800 perahu dayung, serta 1.500 pekerja yang bergerak di bidang yang berkaitan dengan penangkapan ikan, yang menempati banyak sektor seperti pabrik es, bengkel produksi, bengkel pemeliharaan, pedagang, dan pekerja pembersih ikan.
Dari waktu ke waktu, otoritas pendudukan Zionis Israel mengumumkan penambahan atau pengurangan area penangkapan ikan di lepas pantai Gaza.
Wilayah penangkapan ikan maksimum yang diizinkan adalah 15 mil, sedangkan wilayah minimum adalah 6 mil. Namun, organisasi hak asasi manusia mengkonfirmasi bahwa wilayah nelayan berada di “nol mil” mengingat serangan yang berulang-ulang dilakukan pasukan pendudukan Zionis Israel.
sumber: infopalestina
