Wujudkan Santri Mandiri, Berintegritas dan Bekontribusi
Ilustrasi: Peringatan HSN 2024 oleh para santri di Lirboyo, Kediri, Jatim. [ANTARA]
“Wujudkan santri mandiri, pesantren merdeka dari kekerasan dan pelayanan publik yang berkeadilan.”
Santri mandiri adalah santri yang memiliki kekuatan ilmu, keteguhan akhlak, dan keberanian untuk berpikir kritis serta bertindak secara bertanggung jawab. Kemandirian santri tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga sebagai kemampuan berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
Pesantren harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi yang berilmu, berdaya, dan tidak kehilangan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pesantren juga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa yang berlindung di balik alasan pendidikan, kedisiplinan, atau penghormatan kepada guru.
Menjaga martabat santri merupakan tanggung jawab bersama. Tradisi dan nilai-nilai pesantren harus dirawat beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga santri dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut.
Pesantren juga perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. Santri dan masyarakat pesantren berhak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, serta layanan publik lainnya secara setara, mudah, transparan, dan bebas diskriminasi.
Negara wajib memberikan kepastian bahwa pesantren tidak hanya dipandang sebagai mitra pembangunan moral bangsa, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang hak-haknya harus dilindungi dan dipenuhi.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Wujudkan santri mandiri, pesantren merdeka dari kekerasan, dan pelayanan publik yang berkeadilan. []
Maneger Nasution
Anggota Ombudsman RI
