Wantim MUI Jelaskan Pentingnya Maqasid Syariah

 Wantim MUI Jelaskan Pentingnya Maqasid Syariah

KH Muhyiddin Junaidi

Bogor (Mediaislam.id) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, menegaskan bahwa Maqasid Syariah merupakan tujuan utama dari seluruh hukum Islam yang wajib dipahami dan diamalkan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa Maqasid Syariah secara sederhana bermakna tujuan utama diturunkannya hukum Allah, yakni untuk menjaga kemaslahatan manusia di dunia dan aKiaiirat.

“Allah mewajibkan kita mengikuti dan mengamalkan hukum-Nya. Di dalam Islam, tujuan hukum itu jelas, terukur, dan menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia,” ujar Kiai Muhyiddin dalam kajian di Majelis Al Ihya, Bogor, pada Ahad pagi (1/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa Maqasid Syariah terdiri dari lima prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap Muslim. Pertama adalah hifzhud din, yaitu menjaga agama. Menurutnya, menjaga agama merupakan prioritas tertinggi karena menyangkut akidah dan keimanan yang tidak boleh dikompromikan atau dicampuradukkan.

Kedua, hifzhun nafs, yakni menjaga jiwa dan raga manusia. Islam, kata dia, sangat menjunjung tinggi keselamatan fisik dan kehidupan manusia.

Ketiga, hifzhul ‘aql, menjaga akal. Dalam penjelasannya, Kiai Muhyiddin menekankan pentingnya menggunakan akal sehat dan ilmu pengetahuan, bukan sekadar mengandalkan kekuatan fisik atau emosi. “Ada orang yang lebih mengutamakan otot daripada otak. Padahal Islam memuliakan akal,” ujarnya.

Keempat adalah hifzhun nasl, menjaga keturunan. Ia menyebut bahwa naluri mencintai dan mendambakan keturunan merupakan fitrah manusia. Oleh karena itu, Islam mengatur pernikahan, keluarga, dan pendidikan anak demi menjaga keberlangsungan generasi yang baik.

Kelima, hifzhul maal, yaitu menjaga harta dan aset. Menurut Kiai Muhyiddin, harta merupakan amanah yang harus diperoleh dan dikelola dengan cara yang halal dan sesuai syariat.

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Muhyiddin juga menyinggung perkembangan umat Islam secara global. Ia menyampaikan bahwa jumlah umat Islam di dunia terus meningkat dan pada 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar 2,1 miliar jiwa.

“Sekarang ini tidak ada satu negara pun di dunia yang tidak ada Muslimnya. Di Amerika, Amerika Latin, Karibia, Afrika, Australia, hingga Rusia, umat Islam terus bertambah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa di Amerika Serikat, statistik menunjukkan sekitar 50.000 hingga 60.000 warga asli Amerika masuk Islam setiap tahunnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ilmuwan, profesor, peneliti, hingga tokoh publik dan bahkan mantan pelaku kriminal.

“Ini menunjukkan bahwa Islam diterima oleh akal sehat manusia. Maka agama ini harus kita jaga,” tegasnya.

Kiai Muhyiddin mengingatkan bahwa Islam mencakup tiga aspek utama, yakni akidah, ibadah, dan muamalah. Ketiganya, menurut dia, harus berjalan seimbang dan tidak boleh dipisahkan.

Ia secara khusus menyoroti praktik muamalah umat Islam yang masih bercampur dengan sistem ribawi. Menurutnya, meski lembaga keuangan syariah telah tersedia, masih banyak umat Islam yang bangga menggunakan sistem konvensional berbasis riba.

“Bagaimana kita berdoa minta masuk surga bersama orang-orang saleh, tapi transaksi kita masih ribawi?” ujarnya mengingatkan.

Ia mengajak umat Islam untuk mulai berhijrah secara bertahap ke sistem muamalah syariah, termasuk dalam perbankan, pembiayaan, dan asuransi. Menurutnya, mencampuradukkan yang halal dan haram justru merusak tujuan Maqasid Syariah itu sendiri. “Mulai tahun 2026 ini, mari kita niatkan hijrah ke syariah, pelan-pelan tapi konsisten,” ajaknya.

Kiai Muhyiddin menutup kajian dengan menegaskan bahwa ajaran Islam sejatinya telah sempurna, baik dari sisi hukum, akidah, maupun muamalah. Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kemurnian ajaran tersebut agar tidak rusak oleh ulah manusia.

“Agama kita sudah bagus. Tugas kita adalah menjaga semua kebaikan itu dengan akidah yang kokoh dan praktik yang benar,” pungkasnya. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + two =