Wanita Bepergian tanpa Mahram, Nggak Boleh?
Ilustrasi
PADA zaman sekarang ini, kita sering melihat wanita-wanita yang pergi ke negeri yang jauh untuk bekerja sebagai perawat di rumah sakit, tanpa ditemani oleh suaminya yang akan menjaganya dari segala bahaya yang dapat mengancam mereka.
Juga banyak gadis yang harus pergi dari satu tempat ke tempat yang lain, demi melakukan studi. Mereka sering berada satu pesawat duduk berdampingan dengan seorang pemuda, sehingga mereka bisa bebas bercakap-cakap lalu berkenalan sehingga menjadi akrab, Selanjutnya mereka terkadang bernyanyi bersama-sama dengan mesranya.
Perjalanan yang seperti ini, baik dengan tujuan studi atau tugas pekerjaan yang lain akan membawa musibah besar, karena bisa menimbulkan berbagai fitnah.
Pada zaman sekarang ini, kita kenal ada guru yang memiliki tugas untuk menyusun dan merencanakan masalah ini, di saat liburan untuk pergi ke pantai atau ke tempat-tempat yang lain, dengan cara hanya berdua-duaan dengan lawan jenis.
Ya Allah, itulah contoh umat sekarang. Mereka telah berani berpaling dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sungguh celaka mereka.
Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada fitnah sesudahku nanti yang sangat membahayakan bagi laki-laki melebihi wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kita patut menyampaikan ucapan bela sungkawa inna lillahi wa inna ilaihi raji’un atas terjadinya musibah yang besar itu.
Wahai saudariku, kamu tidak boleh bepergian tanpa ditemani oleh mahrammu, yaitu; suamimu, atau ayahmu, atau saudaramu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw:
لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة
إلا مع ذي محرم عليها
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, bepergian dalam perjalanan selama sehari semalam, kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
