Tren S-Line: Mengumbar Aib Kebanggaan?

Ilustrasi: Tren S-Line
GEBRAKAN baru media sosial kita hari ini, bukan update teknologi, tapi moral generasi yang kian terdegradasi.
Kita mungkin tak lagi dikejutkan oleh data-data maraknya hubungan seks di usia belia, atau massifnya penyebaran Penyakit Menular Seksual (IMS). Tapi tak bisa bohong, moral kita terhentak ketika menyaksikan muda-mudi ini dengan bangga memamerkan aib yang semestinya terkurung dalam benak yang tertahan.
Adalah tren “S-Line”, terinspirasi dengan drama Korea dengan judul yang sama, menampilkan garis-garis imajiner merah di atas kepala individu yang pernah melakukan hubungan seksual (Liputan6.com, 17/7/2025).
Garis tersebut menunjukkan berapa banyak pasangan seksual yang dimiliki seseorang. Terbawa oleh drakor tersebut, hari ini kita saksikan muda-mudi tengah berlomba menarik sendiri garis-garis itu di atas potret diri mereka, seolah mengabarkannya dengan lantang pada pada dunia atas “prestasi” mereka di atas ranjang.
Sebagai tambahan, penulis cantumkan data-data berikut ini, supaya pembaca bisa tergambar seberapa gentingnya kondisi kerusakan generasi kita kini.
Dilansir oleh Detikhealth (11/3/2024), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pada rentang usia 15-19 tahun, sebanyak 74% remaja laki-laki telah melakukan hubungan seksual, dan sebanyak 59% pada remaja perempuan.
Selaras dengan itu, kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) juga terus melonjak dalam 3 tahun terakhir, khususnya pada rentang usia 15-19 tahun. Tahun 2022, tercatat sebanyak 2.569 kasus; tahun 2023 tercatat sebanyak 3.222 kasus; dan 2024 tercatat sebanyak 4.589 kasus. Tren yang sama terlihat pada kelompok usia 20-24 tahun. Kenaikannya relatif melonjak dari semula ‘hanya’ 1.529 kasus menjadi 15.170 kasus, meroket melampaui 10 kali lipat. Usia di atas 25 tahun, konsisten selama 3 tahun terakhir dengan pasien lebih dari 30.000 orang per tahunnya (Detikhealth 20/6/2025). Astaghfirullah.
Sungguh, kondisi ini tidak akan berbalik, dan akan terus melaju terperosok jauh ke dalam jurang jika kita hanya diam serta tidak melakukan peran aktif perubahan. Tentu sebelum mengambil tindakan kita harus tahu apa gerangan yang mampu menjadi solusi dari masalah ini.
Allah ﷻ berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (muslim),” (QS. An-Nahl: 89).
Islam telah mengatur segala sesuatu terkait dengan kehidupan manusia, termasuk dalam hal pergaulan. Mengarahkan manusia berjalan sesuai dengan fitrahnya, tetap mulia dan bermoral.
Sudah kita ketahui bersama bagaimana haramnya hukum perzinaan dalam Islam.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلً
“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk,” (QS al-Isra’: 32).