Tingkatkan Kompetensi Akademik, Disdik Aceh Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar

 Tingkatkan Kompetensi Akademik, Disdik Aceh Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar

Ilustrasi: Kota Banda Aceh

Banda Aceh (MediaIslam.id) – Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menerbitkan surat edaran jam malam bagi pelajar di provinsi tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi akademik dan vokasi.

“Salah satu poin dari surat edaran nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari adalah pelajar tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, Selasa (06/05) dikutip dari ANTARA.

Menurut Marthunis, penerbitan edaran tersebut sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam sekaligus meningkatkan kualitas akademik, vokasi, dan pembentukan karakter murid, terutama di jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Adapun beberapa poin penting dari edaran itu di antaranya adalah meminta orang tua untuk memastikan anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi.

Orang tua juga diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga.

Selanjutnya ia meminta kepala satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.

“Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter,” katanya.

Marthunis menambahkan seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur gampong/desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas murid di malam hari.

“Sosialisasi yang masif bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini,” kata Marthunis.

Marthunis mengatakan edaran tersebut merujuk pada nilai-nilai keislaman, seperti dalam Al Quran Surat Al-Furqan ayat 47, serta teladan Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang menunjukkan pentingnya tidur awal dan bangun pagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + fourteen =