Terlibat Perang Gaza, AS dan Inggris Tak Luput dari Gugatan Afsel
Ilustrasi: Sidang ICJ
AS harus bertanggung jawab sekarang
Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi meskipun AS tidak menerima putusan tersebut.
Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.
Rensburg mengatakan dirinya dan koleganya di Afsel sedang melakukan persiapan dengan menghubungi kantor hukum AS dan Inggris.
Dia juga mengingatkan bahwa Jerman masih membayar kompensasi atas kejahatan genosida yang dilakukan bahkan hingga hari ini. Untuk itu, “AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Ia harus menerima tanggung jawabnya.”
Ia menunjukkan bahwa kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada tahun 2000-an. Ia mengatakan mereka yakin bahwa mereka dapat menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai sebuah tim.
Dia mengatakan Afrika Selatan memberikan argumen yang lebih kuat dalam kasus di Den Haag, dan bahwa dia terintimidasi oleh argumen bahwa serangan terhadap Israel dapat terjadi lagi jika pengadilan memenangkan Afrika Selatan.
Pekan lalu, kelompok pengacara tersebut, yang kini berjumlah 47 orang, menulis surat terbuka kepada para pemimpin pemerintah AS dan Inggris, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab.[]
Sumber: Anadolu
